JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan seluruh pemilik usaha tempat hiburan tidak mengizinkan ada praktik prostitusi di dalam tempat usahanya. Jika terbukti, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas usaha tersebut.
"Ini pesan kepada semua. Jangan coba-coba (lakukan praktik prostitusi), kalau Anda coba-coba, maka kami akan tindak dengan tegas!" ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/10/2017).
Anies menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan pandang bulu menindak pemilik usaha yang "nakal". Dia tidak akan membiarkan praktik-praktik prostitusi itu terjadi di Ibu Kota.
"Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kami tidak akan biarkan," kata dia.
Baca juga : Masih Bisakah Hotel Alexis Perpanjang Izin?
Anies menyatakan bahwa dia dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan konsisten menindak usaha hiburan yang nakal tersebut, sesuai janji kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Kami akan coba konsisten ke depan dan pastikan sesuai dengan janji kami, tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti ini melenggang begitu saja. Karena itu kami akan ambil langkah," ucap Anies.
Anies dan Sandi tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara karena tidak ingin membiarkan praktik prostitusi di Jakarta.
"Kami tegas, kami tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kami mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan. Karena itu seperti juga kami sampaikan selama kampanye kemarin bahwa kami akan mengambil sikap tegas kepada Alexis," kata Anies.