Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temaramnya Lantai 7 Hotel Alexis...

Kompas.com - 31/10/2017, 19:46 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hotel Alexis di Pademangan, Jakarta Utara, sudah lama dicurigai menjadi sarang prostitusi terselubung, khususnya di lantai tujuh. Sementara manajemen Hotel Alexis membantah ada prostitusi di sana.

"Yang menjadi polemik ini kan lantai tujuh, mari buktikan secara langsung bagaimana kondisinya," ucap Legal Corporate Hotel Alexis Mochamad Fadjri, kepada para wartawan saat jumpa pers di Hotel Alexis, Selasa (31/10/2017).

Setelah itu, puluhan wartawan dari berbagai media, termasuk Kompas.com, mendapat akses untuk melihat kondisi di lantai tujuh Hotel Alexis.

Dari lokasi jumpa pers di lantai dua, wartawan menaiki lift dengan kapasitas maksimal tujuh orang untuk naik ke lantai tujuh.

Baca juga : Sandiaga: Pekerja Alexis Ber-KTP DKI Saya Usulkan Ikut Pengajian

Suasana lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Per Selasa, 31 Oktober ini, griya pijat di lantai 7 Alexis ditutup menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Suasana lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Per Selasa, 31 Oktober ini, griya pijat di lantai 7 Alexis ditutup menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis.

Setibanya di lantai tujuh, terlihat lobi dengan tulisan "BathHouse" dan sebuah meja layaknya meja resepsionis.

Di sana juga terdapat sebuah tangga untuk menuju ke ruang spa. Saat itu, lantai tujuh Hotel Alexis dalam keadaan sepi dengan cahaya lampu temaram. Di dalam ruang spa terdapat ruang ganti, toilet, dan wastafel.

Berbeda dengan ruang spa yang temaram, suasana di kolam untuk berendam lebih terang.

Di sana terdapat tiga kolam yang disediakan untuk berendam, berikut beberapa kursi untuk pelanggan bersantai.

Di dekat kolam, ada dua ruangan bersebelahan yang digunakan untuk steam dan sauna. Ruangan untuk steam didominasi warna hijau pada dindingnya, sedangkan ruang sauna didominasi kayu coklat serta beberapa batu untuk menahan panas di dalamnya.

Baca juga : Manajemen Pertanyakan Alasan Pemprov DKI Tak Perpanjang Izin Usaha Alexis

Wartawan melintasi locker room lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Per Selasa, 31 Oktober ini, griya pijat di lantai 7 Alexis ditutup menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Wartawan melintasi locker room lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Per Selasa, 31 Oktober ini, griya pijat di lantai 7 Alexis ditutup menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis.
Beranjak ke bawah, terdapat Spa Room berbentuk lingkaran dengan 26 kamar berbagai tipe.

Kamar-kamar dengan nomor 701-727 digunakan tamu untuk beristirahat setelah spa, sauna, dan steam.

Kamar-kamar itu dilengkapi kasur, televisi, kamar mandi. Ada beberapa kamar yang juga dilengkapi bath tub.

Menurut keterangan seorang petugas di sana, harga Spa Room tersebut bervariasi. Tarif kamar tanpa bath tub Rp 400.000 per jam, sedangkan tarif kamar yang dilengkapi bath tub Rp 700.000 per jam.

Sementara tarif sauna, steam, dan kolam berendam dihargai Rp 150.000.

Hotel berlantai tujuh itu kini tidak lagi beroperasi karena Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Di lobi depan hotel terdapat pengumuman yang menyatakan bahwa Hotel Alexis tidak akan beroperasi sementara waktu.

Hotel dan Griya Pijat Alexis sudah tidak bisa beroperasi sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat (27/10/2017).

Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis.

Kompas TV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tampak serius menyikapi dorongan penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com