Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restoran dan Tempat Hiburan di Kebayoran Dipasangi Stiker Menunggak Pajak

Kompas.com - 01/11/2017, 06:44 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kebayoran Baru memasang stiker Tanda Penunggak Pajak di sejumlah objek yang menunggak pajak, Selasa (31/10/2017).

Kepala UPPRD Kecamatan Kebayoran Baru Yati Rochyati mengungkapkan ada tujuh objek pajak yang belum melunasi antara lain pajak Air, Tanah, PBB-P2, Hotel, Restoran dan Hiburan

"Sebelumnya ada 19 WP (wajib pajak) yang akan kita pasangi stiker, tetapi 12 dari 19 WP yang menjadi target kita akhirnya melakukan pembayaran," kata Yati melalui pesan singkat, Selasa (31/10/2017).

Tujuh tempat yang dipasangi stiker yaitu Pajak PBB-P2 yang berlokasi di Jalan Wijaya, pajak hotel di Jalan Senayan, pajak restoran di Jalan Melawai IV dan Jalan Melawai VIII, serta pajak hiburan di Jlan Melawai IX dan Jalan Melawai V.

Baca juga : Apartemen The Kencana Somerset Nyatakan Telah Bereskan Masalah Pajak

Yati mengungkapkan, sebelum melakukan pemasangan stiker, pihaknya terlebih dahulu memberikan surat peringatan I dan II. Namun tidak diindahkannya dua surat peringatan tersebut, membuat UPPRD Kebayoran Baru harus memberikan Surat Pemberitahuan terkait akan dilakukannya pemasangan stiker tanda belum melunasi pajak.

Total pajak yang dihasilkan dari sejumlah penunggak pajak ini sebesar Rp 5,9 miliar.

Menurut Yati, tujuan dari pemasangan stiker ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Selain itu juga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah penagih pajak," katanya

Setelah pemasangan stiker ini, pihaknya menyerahkan penunggak pajak tersebut kepada Suku Badan Pajak dan Restribusi Daerah Kota administrasi Jakarta Selatan agar mengambil tindakan jika tak kunjung melunasi.

Baca juga : 730 Restoran dan 95 Tempat Hiburan di Jaksel Menunggak Pajak
Seksi Penetapan dan Penagihan Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Hairuman menambahkan, langkah yang bisa diambil yakni paksa, sita, dan lelang.

Langkah tersebut akan ia lakukan jika ada laporan dari UPPRD Kecamatan yang menyatakan bahwa tidak ada respons terhadap wajib pajak setelah dipasang stiker.

"Kita bekerjasama dengan KPK, nantinya KPK memediasi WP dengan pihak pajak agar statusnya tidak berubah menjadi penggelapan, karena konsumen bayar pajak, tetapi pajak tersebut tidak disetorkan kepada Suku Badan Pajak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com