JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, program DP 0 rupiah difokuskan pada penduduk yang belum memiliki rumah dan memenuhi kriteria kepemilikan rusunami. Hal ini disampaikannya dalam pidato tanggapan dalam rapat paripurna soal APBD tahun 2018 di Gedung DPRD, Senin (201/11/2017).
"Saya jelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan kemudahan akses kepemilikan perumahan bagi masyarakat penerima manfaat di Provinsi DKI Jakarta yang sasarannya difokuskan pada penduduk yang belum memiliki rumah serta memenuhi kriteria kepemilikan rumah susun sederhana milik," ucap Anies.
Implementasi program DP 0 rupiah didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29/10/2016 tentang Loan to Value atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor.
"Pada Pasal 17 Peraturan Bank Indonesia tersebut telah diatur pengecualian terkait pemenuhan terhadap rasio loan to value untuk pembiayaan program perumahan pemerintahan pusat dan atau pemerintah daerah," ujar Anies.
Baca juga: Sandi Enggan Ungkap Lokasi Lahan DP 0 walau Ditanya 20 Kali
Anies juga menjelaskan skema penyediaan rumah yang akan ditempuh melalui pembangunan rusun baru dengan APBD di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan pihak swasta dalam pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Hanya 0,5 Persen Masyarakat yang Tertarik DP Rumah 1 Persen
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan melibatkan BUMD/BUMN dalam penyediaan rumah yang proporsinya tergantung pada lokasi lahan secara rata-rata 70 persen diperuntukkan bagi komersial dan 30 persen diperuntukkan bagi MBR.
Untuk itu, Anies mengatakan, saat ini sedang disiapkan kelembagaan dan mekanisme penyelenggaraan DP 0 rupiah yang di dalamnya, termasuk mengatur tentang asuransi kredit.