Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Pabrik Tembakau Gorila di Apartemen Kalibata City

Kompas.com - 20/11/2017, 16:17 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan pabrik tembakau gorila di Apartemen Kalibata City dengan barang bukti mencapai 10 kilogram tembakau.

Kasat Polres Narkoba Kompol Vivick Tjangkung menuturkan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penggunaan narkoba di sebuah indekos di Jalan Kemang 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Informasi dari masyarakat yang tentu begitu resah di lingkungan mereka bahwa ada rumah kost yang jadi basecamp kumpul anak muda menggunakan narkoba," kata Vivick di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Anggota Satres Narkoba kemudian menggerebek pada 14 November dan menangkap tiga orang pemuda yakni FAS, DSW, dan MIES yang hasil urine-nya positif mengonsumsi ganja.

Dari tangan FAS, ditemukan satu paket ganja kecil yang menurutnya diperoleh dari pengedar berinisial AF yang sampai saat ini masih buron.

Kemudian dari DSW, polisi menemukan 100 paket kecil tembakau gorila siap edar. DSW dibawa ke rumahnya di daerah Cirendeu dan ditemukan lagi 300 paket tembakau gorila siap edar. DSW mengaku mendapatkannya dari bandar berinisial AC yang juga masih buron.

Baca juga : Dua Remaja Ditangkap karena Jual Liquid Ekstrak Tembakau Gorila

"Dari tersangka MIES awalnya tidak ada barang bukti, tapi urine positif ganja dan MIES benar-benar tidak kooperatif sehingga anggota kami langsung analisa ke HP-nya, baru terbukti dia menyewa apartemen di Kalibata City tower Palem," ujar Vivick.

Tembakau gorilaWarta Kota/Bintang Pradewo Tembakau gorila

Ketika digeledah, apartemen itu ternyata merupakan pabrik produksi dan penyimpanan tembakau gorila. Polisi menemukan ember tempat mengolah tembakau, mesin press untuk mengemasnya, dan terpal untuk mengeringkan ganja.

Kepada polisi, MIES mengaku mempekerjakan lima orang lain untuk memproduksi tembakau gorila. Mereka memiliki peran masing-masing yakni mengimpor cairan pengolah dari Cina, memesan tembakau kering dari Jawa Tengah, hingga mengedarkan ke pelanggan tetap MIES di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Ada 13 kilogram paket tembakau gorila yang dipecah menjadi beberapa plastik bening tak bermerk. Ada yang dijual dengan harga Rp 300.000, dan ada yang dijual dalam paket besar seharga Rp 1.150.000.

Baca juga : Razia Kos-Kosan di Tebet, Polisi Temukan Tembakau Gorila dan Sabu

"Pengakuannya baru tiga bulan sewa di Kalibata City, dua kali produksi yang terakhir 3 November, tapi kami yakin sudah berkali-kali. Sudah 1,5 tahun mengedarkan narkoba," ujar Vivick.

Vivick mengatakan pihaknya masih terus memburu pelaku lainnya. FAZ dikenakan Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

DSW dikenakan Pasal 114 juncto Pasal 112 dengan ancaman hukuman 20 tahun karena mengedarkan. Serta yang paling berat MIES, dikenakan Pasal 113 juncto Pasal 114 junxto Pasal 112 karena juga memproduksi dengan ancaman hukuman bisa seumur hidup.

Kompas TV Tembakau Jenis Gorilla Diperjualbelikan di Instagram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com