JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat suara terkait anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang diusulkan Rp 28 miliar pada R-APBD 2018. Menurut Anies, anggaran itu untuk memastikan orang-orang yang membantunya dibiayai APBD, bukan dana perusahaan swasta.
"Jadi, alhamdulillah kami akan menghentikan praktik-praktik pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang-orang yang bekerja membantu gubernur," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/11/2017).
Melalui pembiayaan APBD, kata Anies, orang-orang yang bekerja dengan gubernur tidak bergantung pada dana pihak lain. Menurut Anies, hal ini sangat penting.
Orang-orang yang memberi masukan kepada gubernur tidak boleh bergantung pada pihak swasta. Apalagi, orang-orang ini juga ikut memberi masukan dalam pengambilan keputusan gubernur.
Baca juga: Beda Cara Ahok dan Anies Perlakukan Tim Gubernur Bentukan Jokowi...
Anies mengatakan, anggaran DKI Jakarta mencapai Rp 77 triliun. Butuh tim yang mengelola secara serius. Anies mengatakan, tim gubernur ini akan mempercepat pembangunan.
Baca juga: Rencana Anggaran Tim Gubernur Anies Naik dari Rp 2 Miliar Jadi Rp 28 Miliar
Tertulis anggaran honor anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebanyak 23 orang. Satu bulan mereka digaji Rp 24.930.000 selama 13 bulan sehingga total anggaran menjadi Rp 7,4 miliar.
Namun, ada lagi anggaran serupa dengan nama nomenklatur honorarium anggota TGUPP untuk 37 orang dengan nilai gaji yang sama. Totalnya menjadi Rp 11,9 miliar.
Kemudian, ada lagi anggaran untuk ketua TGUPP yang jumlahnya untuk 14 orang. Satu ketua digaji Rp 27.900.000. Jika ditotal, gaji untuk 14 ketua ini menjadi Rp 5,077 miliar.