JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menambah jumlah orang yang masuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP. Pembentukan TGUPP diawali Joko Widodo saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta dulu.
TGUPP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 201 Tahun 2014 tentang Pengangkatan TGUPP yang ditetapkan pada 11 Februari 2014.
Dulu, banyak tudingan bahwa TGUPP merupakan tempat pegawai negeri sipil (PNS) "buangan".
Sebab, TGUPP diisi mantan pejabat eselon yang distafkan akibat bermasalah. Namun, karena pengalamannya, dimasukkan ke dalam tim gubernur.
Jokowi pernah membantah bahwa TGUPP diisi oleh PNS buangan.
"Siapa yang bilang bermasalah? Siapa yang bilang tempat pembuangan?" kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Baca juga: Jokowi: Siapa Bilang TGUPP Tempat Buangan?
Jokowi mengatakan, TGUPP akan bertugas mengawasi kinerja dinas-dinas, yang kemudian melaporkannya kepada gubernur beserta wakilnya. Tim itu juga bertugas memberikan masukan kepada dinas-dinas ataupun gubernur.
Baca juga: Jokowi: Siapa Bilang TGUPP Tempat Buangan?
Nyaris dibubarkan Ahok
Pada saat Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai Gubernur, TGUPP justru sempat mau dibubarkan. Ketika itu, Basuki atau Ahok akan membubarkan TGUPP dan Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI.
Ketika itu, Ahok bilang ingin membubarkan TGUPP jika Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah memiliki kinerja baik.
"Kalau semua sistemnya sudah jalan, masih perlu percepatan lagi enggak? Perlu TGUPP enggak? Enggak usah," kata Ahok.
Kemudian, orang-orang yang tadinya ada di TGUPP akan tetap menjadi staf. Namun, staf biasa di SKPD, bukan staf "terhormat" yang bekerja langsung di bawah gubernur.
Baca juga : Ahok Bubarkan TGUPP, Bagaimana Nasib Anggotanya?
Masih di era Ahok, tetapi di bawah kepemimpinan Sumarsono sebagai Plt Gubernur, dua pejabat dimasukan ke dalam TGUPP. Mereka adalah Agus Bambang Setyowidodo, mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak (kini namanya berubah menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta), dan Firmansyah, mantan Kepala Dinas Olahraga DKI.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.