Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Tabrak Tiang, Kecepatan Mobil yang Ditumpangi Novanto 21 Km/Jam

Kompas.com - 21/11/2017, 14:43 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah mengetahui berapa kecepatan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto saat menabrak tiang di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Kecepatan tersebut diketahui setelah dianalisis menggunakan traffic accident analysis (TAA) oleh Korps Lalu Lintas Polri.

"TAA sudah ada, kendaraan Fortuner kecepatan pertama 50 kilometer per jam," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi, Selasa (21/11/2017).

Halim menambahkan, seusai menabrak trotoar, kecepatan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO itu menurun.

"Lalu naik ke trotoar (kecepatan turun) menjadi 38 kilometer per jam," kata Halim.

Baca juga: Polisi Tak Temukan Kejanggalan dalam Kecelakaan Setya Novanto

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim PagarraKompas.com/Akhdi Martin Pratama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra
Seusai menabrak trotoar, kendaraan yang ditumpangi Novanto menabrak pohon dan menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU).

Baca juga: Tak Ada Bercak Darah, Polisi Temukan Rambut di Mobil Setya Novanto

"Kemudian membentur pohon (kecepatan) menjadi 21 kilometer, membentur penerangan jalan umum," ujarnya.

Sejumlah Polisi Lalu lintas Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setia Novanto, di Kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik pada Kamis (16/11/2017).ANTARA FOTO/RENO ESNIR Sejumlah Polisi Lalu lintas Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setia Novanto, di Kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik pada Kamis (16/11/2017).
Dalam kecelakaan ini, hanya Novanto yang mengalami luka. Adapun pengemudinya, wartawan Metro TV Hilman, dan ajudan Novanto, Reza, yang duduk di kursi depan tak mengalami luka-luka.

Setya Novanto terlibat dalam kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam di Jalan Permata Hijau. Toyota Fortuner yang ditumpanginnya menabrak tiang yang berdiri di trotoar.

Baca juga: Polisi Surati KPK Izin Periksa Setya Novanto

Berdasarkan keterangan polisi, kap dan bemper mobil rusak, ban depan kanan pecah, serta kaca bagian tengah kiri pecah.

Hilman ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan ini.

Kompas TV Lokasi peristiwa terjadinya tabrakan yang dialami Ketua DPR Setya Novanto masih ramai didatangi warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com