Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2017, 06:52 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Banyak tim yang bekerja di "belakang" Gubernur DKI Jakarta. Hal yang paling banyak dibicarakan akhir-akhir ini adalah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP dan staf pribadi gubernur.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memasukkan semua stafnya ke dalam TGUPP. Dia tidak ingin ada orang yang secara pribadi bekerja untuk dia.

"Semuanya akan dimasukkan TGUPP sehingga tidak ada lagi orang-orang yang bekerja sebagai partikelir," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (22/11/2017).

Baca juga: Anies: Semua yang Bantu Akan Masuk TGUPP, Diangkat, dan Berseragam

Selain TGUPP dan staf pribadi, ada satu lagi unit yang berada dekat dengan kegiatan gubernur sehari-hari, yaitu para deputi gubernur. Di Pemprov DKI Jakarta, deputi gubernur ini dibagi menjadi empat bidang, yaitu bidang tata ruang, bidang industri perdagangan dan transportasi, bidang kebudayaan dan pariwisata, dan bidang pengendalian kependudukan dan permukiman.

Ketiganya sama-sama orang dekat gubernur dan bisa memberikan saran.

Lantas, apa perbedaannya?

Penjelasan BKD

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, TGUPP dan deputi gubernur berbeda. TGUPP dibentuk setelah ada restrukturisasi organisasi perangkat daerah di Pemprov DKI. Setelah restrukturisasi, ada pengurangan jumlah SKPD dan UKPD.

"Nah ada pejabat eselon II yang tak terposisi, padahal pikiran gagasan mereka bagus sehingga masuklah ke TGUPP," kata Agus.

Baca juga: Kepala BKD DKI Bantah Gaji Tim Gubernur Era Ahok Bersumber dari Swasta

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (5/7/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (5/7/2017).
Agus mengatakan, sejatinya TGUPP hanya staf. Namun, mereka diperlakukan setara dengan pejabat eselon II. Meski demikian, tunjangan kerja daerah (TKD) mereka tidak sama dengan pejabat eselon II lain.

Sementara itu, deputi gubernur ada karena amanat dari Undang-undang. Agus mengatakan, deputi gubernur bisa memberikan rekomendasi, seperti TGUPP.

Baca juga: Sekda DKI Akui TGUPP untuk Tampung Mantan Pejabat Eselon II

"Yang membedakan mereka itu jabatan struktural eselon IB. Nah deputi bisa mewakili gubernur untuk acara protokoler, sedangkan TGUPP tidak bisa," kata Agus.

Agus merasa tidak akan ada duplikasi tugas antara TGUPP dan deputi gubernur.

Mengenai staf pribadi yang melekat ke gubernur, Agus tidak bisa menjelaskan secara spesifik. Sebab, pada dasarnya staf tersebut tidak masuk struktur Pemprov DKI Jakarta.

Meski demikian, dia menilai staf pribadi ada karena kebutuhan kepala daerah. Sah-sah saja jika gubernur mempekerjakan orang untuk membantu aktivitasnya sehari-hari.

"Kalau itu dasarnya, ya kebutuhan Pak Gubernur," kata Agus.

KOMPAS Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan

Kompas TV Untuk itu, rancangan APBD harus memastikan pelaksanaan program strategis nasional dan program prioritas daerah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak Secara Online

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak Secara Online

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com