JAKARTA, KOMPAS.com - Jasad janin berusia sekitar empat bulan ditemukan di saluran air Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat pada Minggu (26/11/2017) pagi. Diduga janin tersebut merupakan korban aborsi.
"Janin tersebut ditemukan di saringan tempat pembuangan air Tower Fagio Pino Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih, Jakarta Pusat," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Suyatno menjelaskan, janin tersebut ditemukan pertama kali oleh petugas pembersih saluran air bernama Darmansyah (33) sekitar pukul 09.15 WIB.
Saat itu, Darmasyah tengah membersihkan saluran air di sekitar lokasi.
"Saat itu saksi sedang membersihkan saluran pembuangan air. Di saringan atau septictank, saksi melihat adanya sesosok janin bayi usia sekitar 4 bulan. Jenis kelamin bayi belum terlihat," kata Suyatno.
Selanjutnya, kata Suyatno, Darmansyah langsung melaporkan temuannya itu ke Mapolsek Cempaka Putih. Polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
Jasad janin tersebut kemudian dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo. Kasus ini masih diselidiki oleh Polsek Cempaka Putih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.