Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Tangki Buang Limbah Liar di Kali Angke, Pemiliknya Didenda Rp 50 Juta

Kompas.com - 29/11/2017, 15:34 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menangkap tangan truk tangki yang membuang limbah secara liar di Kali Angke, Jakarta Utara. Pemilik truk tersebut dikenakan denda sebesar Rp 50 juta.

"Dinas Lingkungan Hidup akan mulai intensif menangkap pelaku pencemaran limbah, bahkan setuan kerja terendah kami di setiap kecamatan, Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) akan diperkuat dan dioptimalkan guna menegakkan tindak pidana lingkungan hidup," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji, Rabu (29/11/2017).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji di Lapangan IRTI, Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji di Lapangan IRTI, Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).
Kronologi penangkapan truk tangki berpelat nomor A 8832 UC dengan kapasitas 8.000 liter diketahui oleh petugas Badan Air Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian, petugas melaporkan hal itu kepada Kepala Bidang Penegakan dan Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Mudarisin.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta langsung melakukan verifikasi lapangan dan mengambil sampel untuk pengujian air limbah di UPT Laboraturium Dinas Lingkungan Hidup.

Baca juga : Ganjar Usul Ada Operasi Tangkap Tangan Buang Sampah di Sungai

"Setelah dipastikan limbah, PPNS melakukan pencarian terhadap pemilik truk. Kami menelusuri pemilik hingga ke Cilegon dan mengejar pengemudi yang melarikan diri," ucap Mudarisin.

Dari barang bukti berupa SIM B1 atas nama SYN, penyidik mendapat hasil nihil. Sebab setelah ditelusuri sampai Subang, pemilik SIM B1 bukan pengemudi asli.

"Pemilik SIM mengaku kehilangan SIM beberapa tahun lalu. Apabila kemudian hari tersangka sopir truk ditemukan, maka proses penyidikan akan dilanjutkan," ucap Mudarisin.

Pemilik truk tangki, kata dia, sudah membayar sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta pada Senin (27/11/2017).

Kompas TV Upacara Digelar di Tempat Pembuangan Akhir Sampah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com