Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Tak Ada yang Perintah Satpol PP untuk Razia PKL

Kompas.com - 29/11/2017, 16:56 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menduga tidak ada perintah bagi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menempati beberapa fasilitas publik seperti trotoar.

Hal itu didapatkan Ombudsman dari investigasi yang dilakukan di beberapa lokasi seperti Tanah Abang, Stasiun Manggarai, Stasiun Tebet, kawasan Setiabudi, dan sekitar Mal Ambassador.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menyebut, ada empat malaadministrasi yang ditemukan 10 investigator Ombudsman.

Keempat malaadministrasi yang melanggar perundang-undangan adalah pengabaian PKL berjualan tidak pada tempatnya, penyalahgunaan wewenang dengan malah memfasilitasi PKL, pungutan liar, dan ketidakpatutan atas kerja sama dengan preman atau ormas tertentu.

Konferensi pers Ombudsman di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Konferensi pers Ombudsman di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
"Kalau kita melihat tata cara Satpol PP yang kemiliteran ini, kan main perintah. Jadi dalam hal ini kami menduga perintahnya untuk membersihkan PKL, ini enggak ada nih," kata Adrianus di Gedung ORI, Rabu (29/11/2017).

Menurut Ombudsman, Satpol PP tidak menjalankan Pasal 25 Perda Nomor 8 Tahun 2007 yang menjelaskan bahwa bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyeberangan, dan tempat umum di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

Hal itu kemudian membuat Satpol PP tidak berfungsi sesuai tugasnya yang tercantum dalam Pasal 5 PP Nomor 6 Tahun 2010. Adapun pasal tersebut berbunyi bahwa Satpol PP berfungsi untuk menegakkan Perda dan ketentuan Kepala Daerah.

Maka dari itu, Ombudsman menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Satpol PP.

"Ombudsman dalam hal investigasi tersebut menyarankan kepada Gubernur DKI untuk melakukan review serta penataan sistem pengawasan kinerja Satpol PP untuk mendorong efektivitas pengawasan secara berjenjang sehingga terdapat kontrol antara tugas di lapangan dengan bahan evaluasi oleh atasan Satpol PP dan Pengawas Internal," kata Adrianus.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2017).

Kompas TV Ada tujuh wilayah yang direkam oleh Ombudsman, salah satunya di Pasar Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com