Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Edaran untuk Warga Non-Muslim di Desa Rajeg Batal Diberlakukan

Kompas.com - 07/12/2017, 16:17 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menegaskan, surat edaran bagi warga non-Muslim di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera, Rajeg, Tangerang yang viral di media sosial sudah tidak berlaku.

"Surat edaran ini baru dibuat kemarin dan belum berlaku. Untuk statusnya sekarang tidak akan diberlakukan," ucap Sabilul saat pertemuan dengan sejumlah tokoh dan perangkat desa di Balai Desa Rajeg, Kamis (7/12/2017).

Tidak berlakunya edaran tersebut terjadi lantaran isinya yang dianggap mendiskreditkan warga non-Muslim yang ada di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera.

"Sebab, kegiatan rutin masyarakat dapat berlangsung sebagaimana mestinya sesuai norma yang ada," imbuh Sabilul.

Baca juga : Viral Edaran untuk Warga Non-Muslim di Desa Rajeg, Pengurus Desa Dikumpulkan

Sabilul menjelaskan, surat itu awalnya dibuat karena ada rekomendasi dari warga kepada RT dan RW setempat.

Surat kesepakatan dari hasil pertemuan membahas surat edaran tentang pengaturan kegiatan bagi warga nonmuslim di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera di Desa Rajeg yang viral di media sosial, Kamis (7/12/2017).KOMPAS.com/Ridwan Aji Pitoko Surat kesepakatan dari hasil pertemuan membahas surat edaran tentang pengaturan kegiatan bagi warga nonmuslim di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera di Desa Rajeg yang viral di media sosial, Kamis (7/12/2017).

Dia membantah kalau edaran itu dibuat atas dasar pertikaian yang terjadi antarumat beragama di perumahan tersebut.

"Surat ini baru dibuat kemarin karena awalnya ada masukan dari masyarakat untuk mengatur hal-hal yang terkait kegiatan masyarakat maupun ibadah dan masalah gesekan saya nyatakan tidak ada, tidak ada permasalahan sebelumnya," jelas Sabilul.

Sebuah surat edaran dengan kop surat RW 06, Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menjadi pembicaraan dalam beberapa jam terakhir di media sosial.

Baca juga : Viral Edaran untuk Warga Non-Muslim di Desa Rajeg, Pengurus Desa Dikumpulkan

Surat edaran itu berisikan aturan dan ketentuan penyelenggaraan kegiatan bagi warga non-Muslim di sana. Setidaknya ada empat aturan dan ketentuan yang tercantum dalam surat edaran tersebut.

Pertemuan membahas surat edaran tentang pengaturan kegiatan bagi warga non muslim di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera di Desa Rajeg yang viral di media sosial. Pertemuan dilakukan Kamis (7/12/2017) di Balai Desa Rajeg dan dipimpin oleh Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif.KOMPAS.com/RIDWAN AJI PITOKO Pertemuan membahas surat edaran tentang pengaturan kegiatan bagi warga non muslim di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera di Desa Rajeg yang viral di media sosial. Pertemuan dilakukan Kamis (7/12/2017) di Balai Desa Rajeg dan dipimpin oleh Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif.

Pertama, warga non-Muslim dilarang mengalihfungsikan rumah menjadi tempat ibadah. Kedua, kegiatan tersebut boleh dilakukan dengan catatan tidak mengundang tamu dari luar perumahan, kemudian tidak boleh menggunakan pengeras suara, dan tidak membawa pemuka agama.

Ketiga, dalam hal duka, keluarga diimbau untuk menguburkan jenazah dalam waktu 1x24 jam dan yang keempat seluruh warga Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera diwajibkan melaporkan seluruh kegiatan kepada pengurus RT atau RW minimal tiga hari sebelum dilaksanakan.

Surat itu kemudian disetujui dan ditandatangani oleh Ketua RW 06 dan seluruh ketua RT yang ada di perumahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com