Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Diminta Segera Buat Payung Hukum untuk Pengembang Bangun Tanggul Laut

Kompas.com - 08/12/2017, 14:41 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membuat payung hukum yang mengatur pengembang membangun tanggul laut raksasa di Jakarta Utara.

Payung hukum itu diperlukan karena dua pengembang, PT Intiland dan PT Pembangunan Jaya Ancol, harus segera mengerjakan proyek tanggul laut atau national capital integrated coastal development (NCICD) itu.

"Mudah-mudahan nanti Pemprov bisa segera memberikan mereka (pengembang) payung hukum supaya mereka langsung bertanggung jawab untuk menjaga keamanan daerahnya sendiri," ujar Bambang seusai meninjau proyek NCICD di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (8/12/2017).

Bambang menjelaskan, pembangunan tanggul laut oleh pengembang harus segera dikerjakan. Tanggul laut sepanjang 20 kilometer harus segera dibangun untuk mengantisipasi terjadinya banjir rob di empat wilayah rawan di Jakarta.

Baca juga : Tanggul Laut Belum Sempurna Ditutup, Air Rob Masuk ke Perumahan

Dari 20 kilometer, 7,2 kilometer dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), 10,4 kilometer oleh pengembang, dan sisanya oleh Pemerintah Provinsi DKI. Tanggul laut itu harus selesai pada awal 2019 untuk menjaga Ibu Kota dari banjir rob yang makin besar.

Kampung Nelayan Muara Angke terendam banjir rob, Selasa (5/12/2017)Kompas.com/Setyo Adi Kampung Nelayan Muara Angke terendam banjir rob, Selasa (5/12/2017)

Kementerian PUPR dan Pemprov DKI sudah mulai mengerjakan proyek tersebut. Sementara itu, swasta belum bisa membangun karena tidak ada dasar hukumnya.

"Harus ada upaya untuk mempercepat, yaitu dari Pemprov apakah perda atau pergub, tentunya kami serahkan kepada pemda. Yang penting si pengembang swasta itu nanti punya justifikasi ketika dia membangun itu karena apa dan itu adalah kewajiban," kata Bambang.

Baca juga : Pembangunan Tanggul Laut Perlu Dipercepat demi Cegah Banjir Rob

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan segera menyiapkan payung hukum tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan apakah aturan yang dibuat berbentuk peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub).

"Untuk yang swasta ada dua pengembang yang berkewajiban yang belum membangun karena menunggu regulasinya, kami akan siapkan segera," kata Sandi dalam kesempatan yang sama.

"Kalau pergub bisa lebih cepat, kalau perda mungkin membutuhkan waktu yang lebih lama," tambah Sandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com