Salin Artikel

DKI Diminta Segera Buat Payung Hukum untuk Pengembang Bangun Tanggul Laut

Payung hukum itu diperlukan karena dua pengembang, PT Intiland dan PT Pembangunan Jaya Ancol, harus segera mengerjakan proyek tanggul laut atau national capital integrated coastal development (NCICD) itu.

"Mudah-mudahan nanti Pemprov bisa segera memberikan mereka (pengembang) payung hukum supaya mereka langsung bertanggung jawab untuk menjaga keamanan daerahnya sendiri," ujar Bambang seusai meninjau proyek NCICD di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (8/12/2017).

Bambang menjelaskan, pembangunan tanggul laut oleh pengembang harus segera dikerjakan. Tanggul laut sepanjang 20 kilometer harus segera dibangun untuk mengantisipasi terjadinya banjir rob di empat wilayah rawan di Jakarta.

Dari 20 kilometer, 7,2 kilometer dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), 10,4 kilometer oleh pengembang, dan sisanya oleh Pemerintah Provinsi DKI. Tanggul laut itu harus selesai pada awal 2019 untuk menjaga Ibu Kota dari banjir rob yang makin besar.

Kementerian PUPR dan Pemprov DKI sudah mulai mengerjakan proyek tersebut. Sementara itu, swasta belum bisa membangun karena tidak ada dasar hukumnya.

"Harus ada upaya untuk mempercepat, yaitu dari Pemprov apakah perda atau pergub, tentunya kami serahkan kepada pemda. Yang penting si pengembang swasta itu nanti punya justifikasi ketika dia membangun itu karena apa dan itu adalah kewajiban," kata Bambang.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan segera menyiapkan payung hukum tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan apakah aturan yang dibuat berbentuk peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub).

"Untuk yang swasta ada dua pengembang yang berkewajiban yang belum membangun karena menunggu regulasinya, kami akan siapkan segera," kata Sandi dalam kesempatan yang sama.

"Kalau pergub bisa lebih cepat, kalau perda mungkin membutuhkan waktu yang lebih lama," tambah Sandi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/08/14410691/dki-diminta-segera-buat-payung-hukum-untuk-pengembang-bangun-tanggul-laut

Terkini Lainnya

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke