JAKARTA, KOMPAS.com — Pembangunan gedung parkir di Mapolda Metro Jaya batal dibiayai melalui kewajiban pengembang proyek reklamasi. Gedung parkir tersebut akan dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Kami dapat anggaran dari APBN. Enggak hafal saya (alokasi pembangunan gedung parkir), ratusan miliar (rupiah) ada kayaknya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/12/2017).
Namun, Argo enggan menjelaskan secara spesifik alasan batalnya pembangunan gedung parkir melalui kewajiban pengembang proyek reklamasi. Padahal, menurut rencana, pembangunan gedung itu dilakukan PT Jaladri Kartika Ekapaksi yang merupakan anak usaha Agung Podomoro Group.
Baca juga: Ahok Bantah Pembangunan Lahan Parkir Mapolda Metro Disebut CSR Agung Podomoro
"Langsung nanti dari Mabes Polri yang membangun. Kita tunggu saja," kata Argo.
Menurut Argo, pengerjaan proyek gedung parkir itu akan dimulai pada 2018.
Gedung parkir yang dibangun di atas lahan seluas 30.526 meter persegi itu akan dibangun menjadi delapan lantai dengan fasilitas landasan helikopter di atap bangunan (P-8). Selain itu, juga terdapat ruang kerja administrasi kantor di lantai dasar (P-1) dan lantai 1 (P-2).
Baca juga: Estetika Tempat Parkir Mapolda Metro Berantakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.