"Kami dapat anggaran dari APBN. Enggak hafal saya (alokasi pembangunan gedung parkir), ratusan miliar (rupiah) ada kayaknya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/12/2017).
Namun, Argo enggan menjelaskan secara spesifik alasan batalnya pembangunan gedung parkir melalui kewajiban pengembang proyek reklamasi. Padahal, menurut rencana, pembangunan gedung itu dilakukan PT Jaladri Kartika Ekapaksi yang merupakan anak usaha Agung Podomoro Group.
"Langsung nanti dari Mabes Polri yang membangun. Kita tunggu saja," kata Argo.
Menurut Argo, pengerjaan proyek gedung parkir itu akan dimulai pada 2018.
Gedung parkir yang dibangun di atas lahan seluas 30.526 meter persegi itu akan dibangun menjadi delapan lantai dengan fasilitas landasan helikopter di atap bangunan (P-8). Selain itu, juga terdapat ruang kerja administrasi kantor di lantai dasar (P-1) dan lantai 1 (P-2).
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/08/20230101/pembangunan-gedung-parkir-di-polda-metro-batal-pakai-dana-reklamasi