Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Sudah Final, Pengelola Cinere Bellevue Tak Beri Ganti Rugi untuk Korban Kebakaran Apartemen dan Mal

Kompas.com - 10/12/2017, 22:15 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak pengelola apartemen dan mal Cinere Bellevue, PT Mega Pasanggrahan Indah, memutuskan sikap mereka telah final terkait penghentian pemberian bantuan kepada penghuni apartemen dan tenant yang terdampak kebakaran Oktober lalu.

Dalam keterangan resmi PT Mega Pasanggrahan Indah (MPI) yang diterima Kompas.com, Minggu (10/12/2017), dijelaskan bahwa selama dua bulan pihak manajemen telah memberikan bantuan tempat tinggal kepada penghuni apartemen pascakebakaran.

Menurut manajemen PT MPI, bantuan itu dihentikan per 1 Desember 2017 melalui prores pertimbangan yang matang dan ada argumentasi hukumnya.

"Sungguh kami tidak bisa mengeluarkan kompensasi (ganti rugi) karena peristiwa ini murni musibah bukan karena kesalahan ataupun kelalaian," demikian bunyi salah satu poin dalam keterangan tertulis tersebut.

Pihak manajemen membantah telah menggantungkan nasib para pengghuni dan tenant.

"Di sisi lain, kami juga merupakan korban dari musibah ini," demikian bunyi salah satu poin lainnya dalam keterangan tertulis tersebut.

Baca juga: Ini Alasan Manajemen Cinere Bellevue Tak Hadiri Mediasi Bersama Warga dan DPRD Kota Depok


Selain itu, PT MPI juga berharap dapat berpegang pada dua dokumen guna menyelesaikan perselisihan ini. Kedua dokumen tersebut adalah perjanjian awal PPJB dan melihat kembali berita acara serah terima (BAST).

Pihak manajemen juga menegaskan, apabila jalur musyawarah mufakat tidak mencapai kesepakatan bersama, pihak manajemen tidak bisa mencegah baik bagi para penghuni maupun tenant mal untuk menempuh jalur hukum (pengadilan).

Baca juga: Korban Kebakaran Apartemen Cinere Bellevue Mengadu ke DPRD Depok

 

Mereka mengajak untuk kembali ke koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, para pemilik apartemen Cinere Bellevue mendatangi kantor DPRD kota Depok, Jumat (8/12/2017), untuk melakukan mediasi terhadap perselisihan mereka. Sejumlah penghuni dan pemilik tenant menuntut ganti rugi pascakebakaran Oktober lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Megapolitan
Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Megapolitan
Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com