Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Dianggap Tidak Mendidik

Kompas.com - 14/12/2017, 05:46 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghapusan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) oleh Pemprov DKI Jakarta diibaratkan sebagai dua sisi mata uang koin. Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB Kota Admintrasi Jakarta Timur Wigat Prasetyo.

Wigat mengatakan, ada hal negatif akibat kebijakan tersebut.

"Kalau ditanya efeknya bagaimana, sangat efektif untuk meningkatkan pembayaran wajib pajak kendaraan bermotor. Tapi ada juga negatifnya, karena sebenarnya tidak mendidik," ucap Wigat, kepada Kompas.com, Rabu (13/12/2017).

Menurut Wigat, ada pergeseran mindset masyarakat yang sebenarnya rajin membayar pajak. Contohnya, mereka jadi menunda membayar pajak dari batas waktu yang ditetapkan.

Baca: DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai 30 November hingga 23 Desember

Antrian panjang terjadi di Kantor Samsat Jakarta Timur,  Jalan DI Panjaitan, pada Kamis (31/8/2017).  Antrian yang terjadi merupakan keramaian masyarakat yang hendak  menggunakan program pengampunan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Program tersebut akan berakhir pada Kamis hari ini.Kompas.com/David Oliver Purba Antrian panjang terjadi di Kantor Samsat Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, pada Kamis (31/8/2017). Antrian yang terjadi merupakan keramaian masyarakat yang hendak menggunakan program pengampunan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Program tersebut akan berakhir pada Kamis hari ini.
"Bisa bikin orang yang rajin bayar pajak jadi terpengaruh, atau ikut-ikutan. Bisa saja kan orang jadi menilai, 'ah nanti saja nunggu bebas pajak, sama saja bayar sekarang atau nanti'. Padahal kan tujuan ada pajak itu menimbulkan bunga atau persen, sehingga orang jadi malas nunggak kan," kata Wigat.

Selain itu, Wigat juga menjelaskan perbedaan penghapusan dan pemutihan denda pajak.

Baca : Tunggakan Pajak Kendaraan di Jakarta Timur Capai Rp 76 Miliar

"Pemutihan dan penghapusan sanksi pajak berbeda. Kalau pemutihan itu pokok pajaknya yang dikurangi, sedangkan untuk program ini hanya sanksinya yang dihapus, bukan pajaknya. Masyarakat masih banyak salah tanggap," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Megapolitan
Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com