Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Antrean Panjang di Samsat, Warga Baru Tahu Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Kompas.com - 12/12/2017, 11:22 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Adanya penghapusan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor membuat antrean di gedung Samsat Kebon Nanas di Jakarta Timur ramai sejak Selasa (12/12/2017) pagi.

Dari pantauan Kompas.com, antrean sudah mengular hingga parkiran luar gedung Samsat sejak pukul 07.00 pagi.

Meski demikian, ternyata banyak warga yang tidak mengetahui adanya pemutihan sanksi pajak kendaraan. Mereka baru mengetahui ketika melihat antrean tersebut.

"Saya baru tahu tadi saat parkir, lihat antrean ternyata ada pemutihan. Pantas ramai sekali sampai antre panjang begini," ucap Erwin yang mengaku pajak mobilnya sudah mati dua tahun kepada Kompas.com, Selasa (12/12/2017).

Baca juga: DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai 30 November hingga 23 Desember

Senada dengan Erwin, Vita, seorang warga Kalimalang yang sedang mengantre pembayaran pajak, juga baru mengetahui adanya pemutihan pajak saat diinfokan kepada petugas parkir.

"Dapat info tadi tuh di parkiran. Saya pikir kok tumben ramai sekali (samsat) seperti pasar," ujar Vita.

Fasilitas cek fisik mobil dianggap kurang besar sehingga menimbulkan antrean panjang di Samsat Kebon Nanas, Selasa (12/12/2017)stanly Fasilitas cek fisik mobil dianggap kurang besar sehingga menimbulkan antrean panjang di Samsat Kebon Nanas, Selasa (12/12/2017)
Menurut Vita, pemutihan cukup meringankannya. Sebab, pajak sepeda motornya sudah habis sejak Mei 2017.

"Alhamdullilah, lumayan pajak motor saya itu kalau tidak salah Rp 220.000. Seharusnya sudah diperpanjang Mei kemarin, tetapi baru sempat sekarang. Ini saja sampai izin kantor," kata Vita.

Meski sebagian merasa senang dengan adanya pemutihan, beberapa masyarakat menyayangkan minimnya fasilitas untuk menunggu. Selain itu, mereka juga mengeluhkan kurangnya petugas untuk mengecek fisik kendaraan.

"Seharusnya kalau ada agenda pemutihan begini, pihak Samsat menyediakan lahan besar agar cepat. Ini kan sudah setiap tahun pasti masyarakat ramai," kata Steven, seorang warga Taman Mini.

Pemprov DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan. Penghapusan denda dilakukan mulai 30 November hingga 23 Desember 2017.

Kompas TV Razia  diwarnai isak tangis pengendara yang tak terima kendaraannya ditilang polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com