JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB Kota Admintrasi Jakarta Timur Wigat Prasetyo mengatakan, masih ada 80 unit mobil mewah yang menunggak pajak. Pihaknya akan mendata dan menagih pajak ke para pemiliknya.
"Catatan saya, minggu lalu itu ada 110 unit mobil dengan nilai jual kendaraan di atas Rp 1 miliar dan pajak di atas Rp 20 jutaan. Minggu ini berkurang, tinggal 80 unit di wilayah Jakarta Timur," ujar Wigat saat berbincang dengan Kompas.com di kantor Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2017).
Sebagai langkah awal, dia akan bersurat kepada pemilik mobil mewah. Setelah itu dilanjutkan razia menggunakan metode door to door. Mereka akan bekerja sama dengan kepolisian, Jasa Raharja, dan bank, agar para wajib pajak bisa langsung melunasi pajaknya.
Baca: Bulan Penghapusan Denda, Penerimaan Pajak Kendaraan Mewah di Jakbar Rp 7,6 Miliar
"Inginnya saat weekend, biasanya mobil bagus itu kan keluar saat libur, tapi kami tunggu kesiapan teman-teman. Untuk door to door seperti yang saya bilang tadi, sedang kami survei dulu saat ini," kata Wigat.
Umumnya, lanjut dia, para pemilik mobil mewah suka berbuat aneh. Kebanyakan menggunakan nama berbeda, sehingga saat disambangi ke alamat yang terdaftar, ternyata hasilnya tidak sesuai.
Baca: Hotma Sitompoel Bantah Menunggak Pajak Kendaraan
Pihaknya akan membawa pihak bank ketika menyambangi rumah wajib pajak. Hal itu dilakukan agar pelunasan pajak dapat dilakukan di tempat.
Totalnya, ada 10.000 kendaraan roda empat di Jakarta Timur yang belum melunasi pajak kendaraan. Sementara untuk sepeda motor, ada 200.000 unit.
Baca: Lihat Antrean Panjang di Samsat, Warga Baru Tau Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
"10.000 unit mobil itu nilai pajaknya kalau diakumulasikan sekitar Rp 39 miliar hanya untuk Jakarta Timur. Motor lebih pelik, karena lebih cepat peredarannya dari mobil," kata Wigat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.