Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulan Penghapusan Denda, Penerimaan Pajak Kendaraan Mewah di Jakbar Rp 7,6 Miliar

Kompas.com - 01/09/2017, 06:50 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 207 pemilik kendaraan mewah di Jakarta Barat memanfaatkan bulan penghapusan denda pajak untuk melunasi kewajiban membayar pajaknya.

"Selama bulan pemutihan denda, kendaraan mewah dengan NJKB (nilai jual kendaraan bermotor) diatas Rp 1 Miliar dengan jumlah 207 unit kendaraan membayar pajak dengan nilai pajak Rp 7,6 Miliar," ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat, Elling Hartono, Jumat (1/8/2017).

Ia mengatakan, perolehan pajak dari kendaraan mewah menyumbang nilai cukup tinggi dari total penerimaan pajak Samsat Jakbar selama program penghapusan denda pajak berlangsung dari tanggal 19 Juli 2017 hingga 31 Agustus 2017.

"Untuk jumlah total penerimaan pajak selama bulan pemutihan denda pajak sebesar Rp 29,207 miliar. Angka itu dihitung dari total 27.907 wajib pajak yang telah melunasi pajak kendaraannya. Angka itu termasuk kendaraan-kendaraan mewah tadi," sebutnya.

 

(baca: Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim Capai Rp 1,7 Triliun)

Ia menambahkan, selama program bulan penghapusan denda pajak, Samsat Jakbar menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) rata-rata sebanyak 734 kendaraan bermotor per hari.

"Tanggapan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor sangat antusias. Dengan penerimaan pajak rata-rata Rp 768,6 juta per harinya," sebutnya.

(baca: Perolehan Pajak Samsat Jaksel Rp 2,3 Triliun hingga Agustus)

Selama program pengampunan denda pajak berlangsung, Samsat Jakbar juga melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jakarta barat.

Upaya tersebut berupa digelarnya razia pajak kendaraan yang dilakukan di depan gedung Samsat Jakbar dan operasi door to door dengan mendatangi perusahaan-perusahaan rental mobil yang tercatat menunggak pembayaran pajak.

Kompas TV Melalui kerja sama yang berlaku selama 5 tahun ini, polisi akan segera menggalakkan upaya penertiban administrasi kendaraan bermotor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com