Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Dugaan Penculikan dan Pelecehan Seksual Siswi MTs di Ciputat

Kompas.com - 23/12/2017, 15:05 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang siswi MTs Muhammadiyah 1 Ciputat, Tangerang Selatan berinisial ASS (13) menghilang dari rumahnya selama tiga hari sejak Minggu (17/12/2017).

Belakangan diketahui, hilangnya ASS lantaran diculik seseorang yang menggunakan mobil berwarna putih. Pihak keluarga pun akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polresta Tangerang Selatan.

Setelah melakukan penyidikan, ASS ditemukan bersamaan dengan penangkapan pelaku penculikan yang bernama FS (15) dan HW (19).

"Hari Rabu kemarin berhasil diamankan dua orang pelaku terkait kasus penculikan yang viral di media sosial sejak Minggu pekan lalu," ucap Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto di Mapolresta Tangerang Selatan, Sabtu (23/12/2017).

Saat dimintai keterangannya, FS mengakui perbuatannya membawa kabur ASS. FS mengaku sebagai pacar korban sejak 17 November 2017.

"Kenalan bulan November, lewat WA, saya sama dia satu grup WA Jakmania. Saya japri terus kenalan dan akhirnya pacaran mulai 17 November tapi habis itu belum ketemuan," jelas FS.

Baca juga : Siswi MTs Korban Penculikan di Ciputat Masih Trauma

Kemudian, pada Minggu tanggal 17 Desember mereka berdua berencana bertemu setelah janjian melalui WA. FS pun akhirnya menjemput ASS di depan gang rumahnya dan langsung pergi menggunakan angkot putih.

"Saya sama dia naik angkot ke Stasiun Sudimara terus naik kereta ke Kota Tua barengan. Terus dapat musibah handphone saya hilang dan duit habis jadi enggak bisa anter dia pulang," ungkap FS.

Setelah itu, FS kemudian mengajak ASS untuk menginap di kontrakan saudaranya, HW di bilangan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Saya ajak dia nginep di sana. Terus kita tidur bertiga satu kamar, saya yang di tengah. Waktu hari itu belum ngapa-ngapain saya," kata FS.

Memasuki hari kedua dan ketiga bersama, FS kemudian menyetubuhi ASS. Dia mengaku melakukannya sebanyak dua kali di kontrakan tersebut.

Baik FS dan Hadi kemudian digelandang ke Mapolresta Tangerang Selatan untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya tersebut.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76F atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 332 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com