Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Penganiayaan di Bukit Duri SP3, Korban Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 04/01/2018, 14:51 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alldo Felix Januardy mengajukan praperadilan melawan polisi atas kasus dugaan penganiayaan yang dialami dirinya di Bukit Duri pada 12 Januari 2016 silam.

Alldo menjelaskan pihaknya bersama LBH Jakarta, KontraS, dan Komunitas Ciliwung Merdeka mengajukan praperadilan lantaran ia menerima Surat Penghentian Penyidikan (SP3) beberapa waktu lalu.

"Oktober 2017 tiba-tiba saya menerima SP3, kasusnya dihentikan karena kurang bukti," kata Alldo ketika dikonfirmasi, Kamis (4/1/2018).

SP3 tersebut tertanggal 8 Mei 2017 dan ditandatangani oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan kala itu, Kombes Iwan Kurniawan. Alldo menyebut penghentian penyelidikan dengan alasan kurang bukti itu janggal. Pasalnya, bukti penganiayaan itu menurut Alldo, sudah jelas terjadi.

"Ada saksi delapan orang kemudian kacamata yang pecah, HP retak juga ditambah foto sama video yang diliput teman-teman media, jadi buktinya lebih dari cukup," ujar Alldo.

Baca juga : Permasalahkan Penertiban Bukit Duri, Anggota LBH Jakarta Terluka di Wajah

Kasus ini bermula pada 12 Januari 2016 ketika Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggusur permukiman Bukit Duri. Ketika itu, Alldo menjadi kuasa hukum warga.

Saat eksekusi, Alldo meminta aparat untuk menghentikan penggusuran sebab proses gugatan warga masih berjalan. Di tengah upaya menghalangi penggusuran, Alldo ditarik, dicekik, dan dipukul oleh anggota polisi dan Satpol PP.

Ia juga mengaku dijatuhkan ke tanah dan ditarik paksa sejauh kurang lebih dua puluh meter dengan disaksikan oleh banyak orang. Akibatnya Alldo menderita memar-memar pada tubuh, kacamatanya dan telepon genggamnya pecah.

Alldo juga diancam akan ditangkap jika menghalangi proses penggusuran yang tengah terjadi pada waktu itu. Ada banyak foto yang beredar di internet mengabadikan kejadian tersebut.

Baca juga : Genderang dan Tangis di Pembongkaran Bukit Duri

Peristiwa ini dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. Ia kemudian didampingi penyidik untuk visum. Tiga bulan kemudian, kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun kasusnya mandek dan akhirnya dihentikan.

Permohonan praperadilan untuk melanjutkan kasus ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Januari 2018 kemarin. Kapolda Metro Jaya juga diseret sebagai Turut Termohon Praperadilan I dan Kapolri sebagai Turut Termohon Praperadilan II.

"Ini preseden buruk terhadap penegakan hukum. Pelaku kekerasan malah sekaan dilindungi, punya impunitas. Padahal korbannya adalah praktisi hukum, bagaimana yang orang awam?" ucap Alldo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com