JAKARTA, KOMPAS.com - K (21), diduga menyiksa istrinya, LR (21) yang tengah hamil tua. Dia diduga melakukan aksi tersebut karena menuding janin yang dikandung LR bukanlah anaknya.
"Seorang bapak menendang istrinya yang sedang mengandung 8 bulan lebih sehingga sang istri kesakitan lalu dibawa ke rumah sakit, terus ditolong oleh dokter lahir anaknya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/1/2018).
Nico menambahkan, diduga karena tendangan dari K, anak yang dikandung istrinya lahir dalam kondisi tidak sehat. Tak lama setelah dilahirkan, anak tersebut meninggal dunia.
Baca juga : Disimpan di Koper dan Dibuang ke Jalan, Bayi Ini Masih Hidup dan Sehat
"Istrinya hamil 8 bulan 2 minggu dan pada saat melahirkan diketahui ternyata ada ari ari putus karena ditendang tersebut, kemudian tidak lama si bayi meninggal dunia," kata Nico.
K diduga menganiaya istrinya di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat pada 4 Januari 2018. Keesokan harinya, LR mengeluhkan sakit pada perutnya hingga mengalami pendaharan.
Akhirnya, LR dibawa ke rumah sakit dan dilakukan operasi caesar. Tiga hari pasca operasi, dokter menyatakan bayinya telah meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.