JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan mulai membuka pelayanan pengaduan masyarakat setiap Sabtu. Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris mengatakan, dibukanya pelayanan pengaduan masyarakat untuk memudahkan warga melaporkan masalah-masalah terkait pencatatan sipil dan kependudukan.
"Layanan yang saya buka ini lebih merupakan peningkatan pelayanan kepada warga yang mempunyai keterbatasan waktu di hari kerja. Pelayanan ini lebih merupakan ekstra tambahan waktu," ujar Haris kepada Kompas.com, Kamis (11/1/2018).
Menurut Haris, pengaduan masyarakat ini adalah jawaban dari banyaknya warga yang kesulitan mencari informasi mengenai kependudukan catatan sipil. Masalah paling banyak, kata Haris, KTP elektronik. Masih banyak warga mengeluhkan lamanya proses pembuatan KTP elektronik.
Baca juga: Polisi Koordinasi dengan Dukcapil Cari Terduga Penyerang Novel
"Biasanya warga punya NIK ganda di DKI dengan luar DKI. Banyak yang memiliki lebih dari dua NIK, namun telah rekam di daerah dan rekam di DKI dengan NIK beda, ini masalah terkait dengan proses uji ketunggalan data," katanya.
Di Kecamatan, pelayanan dibuka pukul 08.00-11.00. Ada dua hingga tiga petugas yang berjaga.
Sayangnya, pelayanan yang dibuka tiap Sabtu ini belum melayani perekaman KTP elektronik. Untuk perekaman di akhir pekan, kata Haris, sementara hanya dilayani di pelayanan mobile di titik-titik tertentu seperti hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Mampang Prapatan dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan 14 Januari 2018 nanti.
Baca juga: Anas Bantah Pernah Minta Mendagri Ganti Dirjen Dukcapil
"Ada pelayanan pendistribusian e-KTP di salah satu RW pada tiap kelurahan yang disertai juga penjaringan informasi dari warga yang telah merekam, namun belum turun-turun KTP nya dengan mengambil data NIK, nama, tanggal-bulan-tahun rekam, serta nomor HP warganya untuk memudahkan pemberian informasi balik," ujarnya.