Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Bermodus Ganjal Kartu ATM Dipergoki Korbannya

Kompas.com - 12/01/2018, 12:06 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pria, EF (28) dan AYP (37), kini mendekam di rumah tahanan lantaran aksi pencurian dengan modus ganjal kartu ATM terbongkar oleh salah satu korbannya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menjelaskan, aksi itu terjadi Kamis (11/1/2018) siang, ketika korban bernama Herlina sedang mengambil uang di ATM BNI di pom bensin perempatan Fatmawati, Jakarta Selatan.

"Ketika korban memasukan kartu tapi tidak bisa, si tersangka ini pura-pura membantu, kemudian ketika dipersilakan korban, dia menukar ATM yang terganjal tadi dengan ATM milik tersangka," ujar Mardiaz di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat.

Setelah menukar dengan kartu ATM lain, pelaku menyuruh Herlina memasukkan PIN. Oleh tersangka, PIN tersebut dihapalkan. Setelah gagal, Herlina keluar dan menelepon pihak bank.

Herlina kemudian sadar kartu yang dipegangnya bukan miliknya. Ia buru-buru kembali ke ATM dan memergoki pelaku sedang bertransaksi dengan kartu ATM-nya.

Baca juga : Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi, Komplotan Ini Kuras Uang 52 Nasabah

"Tersangka ini melakukan pengambilan uang di mesin ATM sebelahnya. Pada saat itu, si korban berteriak meminta dikembalikan kartunya dan ada dua orang Polantas yang berjaga di pos mendengar dan segera menangkap (tersangka) pelaku," kata Mardiaz.

Kedua tersangka itu diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Cilandak. Dari keduanya, polisi menemukan 15 kartu ATM terbitan berbagai bank, serta satu pak tusuk gigi. Mereka mengaku sebagai pencuri berspesialisasi ganjal kartu ATM dengan tusuk gigi.

Komplotan itu beranggotakan dua orang, satu berperan mengelabui korban di ATM dan satu lagi menunggu di mobil.

Mereka sudah setengah tahun beraksi, rata-rata seminggu tiga kali menguras ATM orang. Kartu ATM didapatkan dari copet.

"Menurut pengakuan tersangka, kartu ATM didapat dari copet. Kami masih mencari copet yang memberi kepada tersangka," ujar Mardiaz.

Keduanya kini dituntut telah melakukan pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com