Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak 2 Pencuri Bermodus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi

Kompas.com - 05/10/2017, 15:35 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap pencurian dengan pemberatan bermodus mengganjal mesin ATM. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (13/9/2017).

"Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di ATM BRI Indomaret yang terletak di Jalan Jelambar Baru Raya, Grogol Petambutan, Jakarta Barat dengan korban berinisial MI," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar, AKBP Edy Suranta Sitepu, Kamis (5/10/2017).

Ia mengatakan, tiga orang pelaku berinisial MHN, SY dan ZA ditangkap pada Selasa (19/9/2017) di sekitar rest area Tol Karang Tengah.

"Dua pelaku berinisial MHN dan SY kita lakukan penembakan secara terukur karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. Masih ada dua DPO yang masih dalam pengejaran," lanjut Edy.

Baca: Polisi Tangkap Pencuri Bermodus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi

Kanit Krimum Polres Jakbar, AKP Rulian Syauri mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

Ada pelaku yang bertugas mengganjal mesin ATM, mengamati ketika korban memasukkan PIN ATM dan ada yang bertugas mengambil ATM korbannya.

"Pelaku mengganjal ATM dengan tusuk gigi. Ketika korban memasukkan kartu maka ATM tersebut tak akan berhasil disesensor oleh mesin sehingga korban akan menganggap kartu ATMnya tertelan mesin ATM," paparnya.

Ia melanjutkan, para pelaku kemudian akan meminta korban untuk terus mencoba memasukkan PIN ATM miliknya.

Saat mesin ATM tak juga dapat membaca data ATM korban, para pelaku kemudian menyarankan korbannya meminta bantuan petugas keamanan.

Pada saat itulah para pelaku akan mengambil kartu ATM korban dan menggantinya dengan ATM palsu.

"Para pelaku yang telah mengetahui PIN korban akan segera mengambil ATM korban dan membawanya kabur," kata dia.

Baca: Bobol ATM Pakai Korek Api, Pria Beristri Dua Ditangkap Polisi

Para pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sejak dua tahun yang lalu. Para pelaku dijerat dijerat pasal 362 KUHP dan atau 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Mereka sering beroperasi di Alfamart dan Indomaret. Kami imbau masyarakat untuk lebih hati-hati," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com