Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundup 1 Ton Sabu Jadikan Wanita Indonesia sebagai Pemandu

Kompas.com - 15/01/2018, 19:28 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sidang kasus penyelundupan satu ton sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018), terungkap sosok seorang perempuan yang membantu tiga terdakwa asal Taiwan selama di Indonesia.

"Awalnya saksi atas nama Siti Komala Sari atau Mala kenal dengan terdakwa Li Ming Hui yang tewas ditindak, lewat WeChat," kata Bripka M Sanudin, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menangkap para terdakwa.

Dalam percakapan di WeChat, Mala ditawari Li Ming Hui untuk memandu dia dan rekan-rekannya selama di Jakarta. Li Ming Hui tidak mengungkapkan soal bisnis haramnya menyelundupkan sabu. Ia memberi tahu Mala bahwa dia tengah berlibur.

"Si Mala ini yang menyewakan terdakwa dua mobil Innova hitam dan silver untuk mengangkut sabu," ujar Sanudin.

Baca juga : Sidang Kasus Sabu 1 Ton, Hakim Sarankan Polisi Bisa Berbahasa Mandarin

Sanudin juga mengatakan, pihaknya sempat membuntuti Mala karena mencurigai dia merupakan bagian dari komplotan. Setelah diselidiki, Mala rupanya tak tahu ia sedang memfasilitasi sindikat penyelundup narkoba.

"Di tempat makan kami nggak tahu itu siapa, kami ikuti terus, di warung kami pemantauan terus tahu dia komunikasi berbahasa Indonesia," ujar Sanudin.

Petugas Polda Metro Jaya meminta dua tersangka penyelundup sabu 1 ton Liau Guan Yu (kedua kiri) dan Hsu Yung Li (kedua kanan) untuk memperagakan rangkaian kejahatan saat rekonstruksi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (3/8). Pada rekonstruksi tersebut polisi menghadirkan tiga tersangka hidup dan dua tersangka yang tewas yang perannya digantikan polisi dengan 16 adegan yang kesemua adegan merupakan pertemuan para tersangka setibanya di Indonesia pada 4 Juni 2017. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama/17ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL Petugas Polda Metro Jaya meminta dua tersangka penyelundup sabu 1 ton Liau Guan Yu (kedua kiri) dan Hsu Yung Li (kedua kanan) untuk memperagakan rangkaian kejahatan saat rekonstruksi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (3/8). Pada rekonstruksi tersebut polisi menghadirkan tiga tersangka hidup dan dua tersangka yang tewas yang perannya digantikan polisi dengan 16 adegan yang kesemua adegan merupakan pertemuan para tersangka setibanya di Indonesia pada 4 Juni 2017. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama/17
Majelis hakim meminta agar Mala dan pemilik tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang berikutnya.

Delapan warga Taiwan jadi terdakwa dalam kasus itu. Lima di antaranya berperan sebagai awak kapal Wanderlust yang mengantar sabu ke Anyer, Banten. Tiga orang lainnya ditangkap saat membawa sabu dalam mobil pada 13 Juli 2017.

Mereka kini didakwa dengan pasal 114 juncto pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com