Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pak Kadis, Ada Kartu Indonesia Sehat, Jakarta Sehat, BPJS, Mana yang Bisa Dipakai?"

Kompas.com - 18/01/2018, 07:48 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya kartu yang digunakan untuk pelayanan kesehatan di DKI Jakarta membuat bingung masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh seorang perempuan dari Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) saat menghadiri diskusi integrasi layanan kesehatan selama tiga bulan kepemimpinan Anies-Sandi yang digagas oleh Jakarta Public Research and Report (JPRR).

"Saya mau tanya ke Pak Kadis (Kesehatan), ini kan ada banyak kartu, ada Kartu Indonesia Sehat, Kartu Jakarta Sehat, terus BPJS juga. Yang bisa dipakai yang mana? Saya dengar Kartu Jakarta Sehat sekarang sudah enggak bisa dipakai lagi," tanya perempuan itu di Jakarta Creative Hub, Rabu (17/1/2018).

Kadis Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto kemudian menjawab pertanyaan tersebut. Dia menegaskan kalau semua kartu yang disebutkan itu bisa digunakan untuk berobat atau memenuhi layanan kesehatan di Jakarta.

Baca juga : 450 Ribu Warga Jakut Belum Daftar Program Kartu Indonesia Sehat

"Semua kartu itu mau KJS, KIS, JKS, dan Askes berlaku untuk layanan kesehatan karena kan semua yang dipakai itu NIK atau Nomor Induk Kependudukan," jawab Koesmedi.

Koesmedi menambahkan, jika memang NIK warga DKI tersebut sudah terdaftar di Disdukcapil DKI dan secara rutin membayar preminya maka kartu-kartu itu bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit di Jakarta.

"Kalau terdaftar dan bayar preminya rutin pasti bisa dipakai di semua rumah sakit, apalagi di RSUD," tandas Koesmedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com