JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, jumlah korban pencabulan yang dilakukan guru honorer berinisial AKN di SMP Negeri 184 Pekayon, Jakarta Timur, sampai saat ini bertambah menjadi 16 korban.
"Jadi, setelah kami buka posko pengaduan di Polsek Pasar Rebo, jumlah korban sampai hari ini sudah ada 16 orang. Semuanya di bawah umur, yakni 11-16 tahun, dan semuanya pelajar," ucap Tony saat jumpa pers di Polsek Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018).
Tony mengatakan, AKN merupakan guru honorer yang mengajar olahraga. Sementara untuk para korbannya sendiri bukan hanya dari siswa SMPN 184.
"Sebagian korban dari tempat tersangka mengajar, sebagian lainnya ada juga di sekitar wilayah Pasar Rebo," ucap Tony.
Baca juga: Seorang Guru Dilaporkan Lecehkan Seksual 6 Siswinya
"Dari pengakuan tersangka hanya mencabuli, tetapi sekarang korban-korban ini akan kami bawa ke RS Polri untuk divisum secara medis. Dari sana akan terungkap, apakah ada tindak cabul lain, seperti sodomi, yang dilakukan oleh AKN," ucapnya.
Kasus pencabulan yang dilakukan AKN sudah terendus polisi sejak adanya laporan dari salah satu korban pada 24 Desember 2017. Polisi lalu menangkap AKN pada 27 Desember 2017.
AKN dijerat tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.
Baca juga: Modus Guru Olahraga Cabuli Siswa SMP di Jakarta Timur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.