Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalankan Fungsi Angkutan Umum, Pengemudi Taksi Online Diimbau Patuhi PM 108

Kompas.com - 29/01/2018, 20:57 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Dharmaningtyas mengatakan, aksi penolakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 oleh Aliansi Driver Online Nasional (Aliando) dikarenakan minimnya pemahaman para pengemudi mengenai fungsi angkutan umum.

"Meski mereka (pengemudi taksi online) mengendarai mobil dengan pelat hitam, tetapi karena memungut bayaran, sebetulnya mereka memerankan fungsi angkutan umum," ucap Dharmaningtyas dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/1/2018).

Dengan demikian, pengemudi taksi online harus tunduk terhadap regulasi yang mengatur. Ia menjabarkan beberapa poin yang tertuang dalam aturan tersebut.

Pertama, pengemudi taksi online diimbau mengikuti uji KIR. Sebab, para pengemudi membawa penumpang yang harus dijaga keselamatannya. Kedua, taksi online juga harus dipasang stiker. Hal itu juga dilakukan di beberapa negara sebagai penanda dan memudahkan pengawasan di lapangan.

Baca juga: Masa Toleransi Diperpanjang, Taksi Online yang Belum Penuhi Syarat Tidak Ditilang

"Bagaimana menjamin keselamatan penumpang kalau kelaikan kendaraan tidak diketahui melalui uji KIR. Tanpa ada stiker, bagaimana petugas seperti polisi dan dishub tahu kalau itu angkutan online," ujarnya.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu mengatakan, pengaturan kuota dibuat untuk menguntungkan pengemudi. Pasalnya, semakin banyak kendaraan online yang beroperasi akan semakin banyak saingan yang mempersempit pendapatan.

"Kalau ada yang menolak soal kuota, jelas mereka (pengemudi online) tidak paham atau mereka dimanfaatkan aplikator yang ingin aplikasinya dimanfaatkan orang sebanyak-banyaknya," kata Dharmaningtyas.

Kompas TV Mereka beranggapan aturan itu diskriminatif dan merugikan pengendara taksi online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com