JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan istrinya, Veronica Tan, bermasalah sejak 7 tahun lalu. Hingga pada 5 Januari 2018, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Sebenarnya kejadian sudah berlangsung sejak tujuh tahun yang lalu," ujar adik Ahok yang juga pengacaranya, Fifi Lety Indra, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
Baca juga: Tak Hadiri Sidang Cerai, Veronica Titip Surat ke Pengacara Ahok
Hari ini, sidang perdana gugatan cerai Ahok-Veronica digelar di PN Jakut. Fifi mengatakan, Ahok dan Vero sebenarnya sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut hingga saat ini.
Namun, kata dia, masalah tersebut kembali muncul dan berulang. Hal itu membuat Ahok akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai Veronica.
Bahkan, kata Fifi, anak laki-laki Ahok, Nicholas Sean, yang mengetahui masalah tersebut juga telah berusaha membantu menyelesaikan.
Pihak keluarga juga telah memanggil pendeta untuk mendamaikan keduanya. Namun, langkah tersebut tak kunjung berhasil.
Baca juga: Ahok dan Veronica Tak Hadiri Sidang Cerai
Kondisi diperburuk dengan Ahok yang saat ini dipenjara terkait kasus penodaan agama dan ditahan di Rutan Mako Brimob Depok.
"Karena Bapak (Ahok) juga enggak tahan, apalagi kondisi beliau dipenjara, makanya ambil keputusan lebih baik cerai. Mediasi sebenarnya telah dilakukan selama bertahun-tahun. Dan ini keputusan sulit, apalagi di Kekristenan perceraian tidak disarankan ya. Kami berusaha baik keluarga, pendeta, maupun Pak Ahok melalui pergumulan yang panjang, Ibu Vero juga," tutur Fifi.
Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Selain menggugat cerai, Ahok juga meminta hak asuh atas anak-anaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.