Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Revisi Kepgub, Anies Ingin Penamaan Jalan Libatkan Warga

Kompas.com - 01/02/2018, 08:15 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa waktu lalu, Ikatan Keluarga Nasution mengusulkan agar nama pahlawan nasional Abdul Haris Nasution atau lebih dikenal dengan AH Nasution digunakan sebagai nama jalan di Jakarta.

Jalan yang diusulkan berubah nama menjadi Jalan AH Nasution adalah jalan terusan HR Rasuna Said (underpass Mampang), Mampang Prapatan, Warung Jati Barat, sampai perbatasan Jalan TB Simatupang.

Usulan tersebut disampaikan melalui surat tertulis kepada Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. Menurut Tri, usulan tersebut telah diteruskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Saat dikonfirmasi, Anies membenarkan adanya usulan tersebut dan berjanji menindaklanjuti usulan tersebut. Anies menyatakan tertarik dengan munculnya usulan tersebut.

Baca juga: Anies Akan Revisi Kepgub yang Mengatur Perubahan Nama Jalan di Jakarta

Ia menilai, nama AH Nasution pantas diabadikan sebagai nama jalan karena perannya yang besar terhadap pengamanan Pancasila.

Menurut Anies, dengan digunakannya nama AH Nasution sebagai nama jalan, warga Jakarta khususnya akan mengingat peran penting salah satu pahlawan nasional tersebut bagi bangsa Indonesia.

"Kedua, AH Nasution adalah seorang jenderal yang berhasil merumuskan pengalaman gerilyanya menjadi buku yang dipakai di semua pelatihan militer dunia terkait perang gerilya. Ini saya rasa satu dari sedikit orang yang pengalaman perangnya menjadi buku referensi. Kami ingin menghormati beliau," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Revisi Kepgub

Meski tertarik dengan usulan tersebut, menurut Anies, pengubahan nama jalan harus melalui proses yang panjang dan tak dapat diputuskan dengan serampangan. Sebagai langkah awal, Anies akan merevisi Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah, dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Keptusan gubernur (kepgub) tersebut dikeluarkan pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

"Kepgub ini sudah 18 tahun umurnya, jadi itu menggambarkan era itu ketika semuanya diatur oleh negara. Sekarang sudah demokratis, partisipatif, jadi insya Allah prosesnya lebih terbuka," kata dia, Rabu.

Dalam kepgub tersebut, penabalan (penobatan) nama seseorang menjadi nama jalan bisa atas usulan perseorangan, kelompok organisasi, atau inisiatif Pemprov DKI sendiri. Yang pasti, permohonan itu diajukan secara tertulis kepada Gubernur.

Usulan tersebut akan dinilai tim internal Pemprov DKI yang disebut Badan Pertimbangan Pemberian Nama Jalan, Taman, dan Bangunan. Badan tersebut kemudian akan melihat pada nilai ketokohan, kepahlawanan, atau jasa-jasa orang diusulkan. Hal inilah yang akan direvisi Anies.

"Saya mau melakukan revisi terhadap kepgub itu. Kenapa? Sebab, dalam kepgub itu tidak melibatkan unsur masyarakat, sejarawan, budayawan, dan ahli tata kota, jadi lebih tim internal," kata Anies.

Setelah kepgub direvisi, Anies akan menunjuk sejarawan, budayawan, dan ahli tata kota untuk membicarakan usulan itu.

Ia mengatakan, akan dibahas pula lokasi yang pas untuk pencantuman nama AH Nasution sebagai nama jalan.

"Jadi, belum tentu Rasuna Said. Soal kapannya dan di mananya nanti akan dibahas," tambah Anies.

Baca juga: Perubahan Nama Jalan Mampang-Buncit Tunggu Pendapat Warga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com