Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Sabu akibat Pergaulan Bebas, Pensiunan ESDM Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/02/2018, 13:19 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang laki-laki berinisial AR (60) karena terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

AR ditangkap di sebuah indekos di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, pada 30 Januari 2018.

Selain AR, dua orang lainnya yang juga ditangkap yakni seorang perempuan berinisial M (30) dan laki-laki berinisial AD (35).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, AR merupakan pensiunan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sedangkan dua orang lainnya pengangguran. AR pensiun 2 tahun yang lalu.

"Salah satu tersangka, AR, pensiunan dari ESDM. Dia mengaku jabatan terakhir adalah kepala seksi perizinan pertambangan," ujar Vivick saat merilis kasus narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jumat (2/2/2018).

Baca juga : Simpan 1,4 Kg Sabu di Alas Sepatu, 3 Penumpang Pesawat Ditangkap

AR, kata Vivick, mengaku sudah 4 bulan mengonsumsi sabu karena pergaulan yang tak terkontrol. Dia juga sudah dua kali membeli paket narkoba dengan harga Rp 800.000 per paket.

"Mengakunya 4 bulan yang lalu sudah menggunakan sabu. Kalau kami lihat dari ritmenya, dia membeli sudah dua kali, saya yakin tidak 4 bulan, mungkin lebih," kata Vivick.

Dari ketiga tersangka, polisi mengantongi barang bukti 3 bungkus sabu seberat 0,64 gram, 1 dompet cokelat, dan 3 unit ponsel dengan merk berbeda.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidananya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar, paling banyak Rp 10 miliar," ucap Vivick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com