Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 4 Pemuda Terkait Kasus Narkoba di Pasar Manggis

Kompas.com - 02/02/2018, 16:40 WIB
Ardito Ramadhan

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat pemuda terkait penyalahgunaan narkoba pada Kamis (1/1/2018) malam di Pasar Manggis, Manggarai, Jakarta Selatan. Keempat pemuda itu ditangkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu.

"Tadi malam kami bersama warga setempat melakukan penyisiran di lokasi Pasar Manggis yang merupakan wilayah sangat rawan narkoba. Keempat pemuda ini adalah salah satu masalah bagi masyarakat karena mereka adalah warga setempat," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018) siang.

Namun, Vivick tidak menyebut seberapa banyak sabu yang diamankan. Ia hanya menyebut jumlahnya sediki.

Baca juga : Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Babe Kembali Diancam Vonis Penjara

Menurut Vivick, keempat pemuda yang diamankan itu dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan keempat pemuda ini berdasarkan informasi dari warga. Vivick mengatakan, warga Pasar Manggis selama ini khawatir akan tingkat peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tak heran, kata dia, warga setempat begitu antusias dalam melaporkan tindak penyalahgunaan narkoba kepada polisi.

"Masyarakat yang melaporkan bukan satu atau dua orang, cukup banyak dan sudah berkali-kali menyampaikan," kata Vivick.

Selama ini, kawasan Pasar Manggis disebut sebagai salah satu wilayah di Jakarta yang rawan narkoba.

Rendahnya tingkat pendapatan penduduk dan padatnya penduduk Pasar Manggis disebut sebagai salah satu faktor maraknya pengunaan narkoba di sana.

Baca juga : 3 Bulan Bebas dari Lapas Nusakambangan, Anang Kembali Ditangkap karena Narkoba

Sehari sebelumnya, kepolisian juga menangkap seseorang berinisial P yang terbukti memiliki ganja seberat 420 gram.

P ditangkap di kediamannya yang berlokasi di wilayah Pancoran Mas, Depok. Adapun P dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com