JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memetakan daerah rawan pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019. Titik rawan itu didapat dari pengalaman selama Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017.
"Berdasarkan pengalaman pada Pilkada DKI 2017 kemarin, itu paling banyak di Jakarta Utara dan Jakarta Barat," ujar komisioner Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (5/2/2018).
Jufri mengatakan, Bawaslu pernah menyita brosur black campaign di Jakarta Barat. Brosur yang disita sebanyak dua truk. Di Cengkareng, Jakarta Barat, ada beberapa warga yang tidak sempat menggunakan hak pilihnya.
Baca juga : Brosur Black Campaign terhadap Anies-Sandi Berjumlah 60.000 Eksemplar
"Kemudian juga di Jakarta Utara, kalau kami lihat, bahwa ada kasus yang sempat kami tangani. Bahkan divonis menjadi tindak pidana pemilu di Jakarta Utara itu," kata Jufri.
Tindak pidana yang dimaksud Jufri adalah ada orang yang menggunakan hak pilih orang lain. Jufri mengatakan, hal-hal itu akan menjadi perhatian Bawaslu pada Pileg dan Pilpres nanti.
Saat ini, Bawaslu masih menyusun strategi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi sambil membentuk perangkat di kota dan kabupaten.
Baca juga : PDI-P Minta Calon Kepala Daerah yang Diusung Waspadai Black Campaign
"Kami akan ekstra keras, fokus pada wilayah-wilayah tersebut karena wilayah itulah yang sering terjadi masalah baik Pilkada maupun pemilu lain," kata dia.