Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Penyidik KPK, Empat Pria Ini Peras Tersangka Kasus Korupsi

Kompas.com - 06/02/2018, 19:18 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Empat pria bernama Harry Ray Sanjaya (45) asal Depok, Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, dan Dasril Dusky (52) asal Jambi bersekongkol melakukan pemerasan dengan modus mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Keempat tersangka ditangkap di Hotel Mercure, Tamansari, Jakarta Barat pada Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 01.30," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa.

Argo mengatakan, penangkapan keempat tersangka berdasarkan laporan polisi LP/708/II/2018/PMJ/Dit. Reskrimum yang dibuat pelapor bernama Salman Alparisi Agusjaya.

Pelapor merupakan tersangka kasus korupsi yang tengah ditangani KPK. Meski demikian, Argo tak menjelaskan kasus korupsi apa yang tengah menjerat Salman.

Baca juga: Pengacara Novanto Laporkan Lebih dari 25 Penyidik KPK ke Polisi

"Yang jelas ini belum ada indikasi kalau pelapor tersangkut kasus korupsi yang berhubungan kasus Zumi Zola (Gubernur Jambi)," kata Argo.

Ia menjelaskan, awalnya pelapor dihubungi salah satu tersangka, Dasril. Kepada pelapor, Dasril mengaku memiliki rekan penyidik KPK yang dapat membantu menyelesaikan masalah yang dialami pelapor.

Selanjutnya, pelapor tertarik dikenalkan dengan penyidik KPK yang dimaksud Dasril. Pelapor pun berangkat dari Jambi menuju Jakarta untuk menemui rekan Dasril bernama Heru.

"Kepada pelapor, Heru mengaku memiliki dua orang kenalan penyidik KPK yang dapat membantu pelapor. Setelah bertemu Heru, pelapor dibawa ke Hotel Mercure untuk bertemu dengan 2 orang yang mengaku penyidik KPK dan mengaku bernama Imam Turmudi dan Irawan," katanya.

Baca juga: Ungkap Kasus Novel Baswedan, Kapolda Minta Penyidik KPK Kerja Sama

Menurut Argo, hanya Dasril yang menggunakan nama asli saat beraksi. Tiga tersangka lainnya menggunakan nama samaran.

Setelah bertemu dengan para tersangka, pelapor dimintai uang Rp 150 juta. Pelapor sudah mentransfer Rp 10 juta ke rekening tersangka atas nama Abdullah dengan dalih akan digunakan untuk biaya menyelesaikan kasus.

"Namun, kemudian pelapor merasa curiga karena merasa ditipu dan diperas para tersangka. Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya," ujar Argo.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 7 ponsel, uang tunai Rp 6 juta, 3 jam tangan, 3 KTP atas nama para tersangka, 4 SIM A dan C atas nama tersangk,a dan 6 amplop yang berisi surat perintah penyidikan KPK palsu.

Kompas TV Saat mengusut kasus dugaan suap pengesahan RAPBD yang menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola, penyidik KPK berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com