Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Pergi Umrah, 17 Jemaah Laporkan Kepala PT SBL Cabang Bekasi

Kompas.com - 07/02/2018, 10:47 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com — Sebanyak 17 calon jemaah umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) yang gagal berangkat dan tidak mendapat penjelasan yang memuaskan akhirnya melaporkan Kepala PT SBL Cabang Bekasi, Jawa Barat, Suyantini ke Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Selasa (6/2/2018). Calon jemaah merasa ditipu dan menuntut uang mereka dikembalikan.

Seorang jemaah, Siti Nur Hasanah, menjelaskan, mereka gagal berangkat untuk beribadah umrah pada 24 Desember 2017. Siti dan jemaah lain tertarik dengan promosi paket murah dari PT SLB.

"Masing-masing cukup menyetorkan uang pemberangkatan Rp 20,5 juta per orang. Pembayaran itu harus lunas empat bulan sebelum pemberangkatan. Sampai jadwal pemberangkatan (24 Desember) justru tidak jelas," ujar Siti.

Siti dan jemaah lain tidak pernah menerima informasi mengapa mereka gagal berangkat. PT SBL Cabang Bekasi justru menjanjikan mengatur jadwal pemberangkatan ulang pada 29 Desember 2017 dan 31 Desember 2017.

Baca juga: Kementerian Agama Diminta Awasi Travel Umrah

"Namun, setelah menunggu jadwal pemberangkatan, tak ada konfirmasi dari pihak PT SBL Cabang Bekasi," kata Siti.

Ia bersama jemaah lain kemudian mendatangi kantor PT SBL di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, dan berharap ada pertemuan dengan pihak biro travel itu. Namun, Suyantini tidak pernah berada di kantor.

Suyantini kemudian membuat grup WhatsApp yang berisi jemaah yang gagal berangkat. Mereka diberi tahu bisa berangkat, tetapi diwajibkan menyetor dana tambahan Rp 12 juta.

"Kami tidak mau karena sudah tahu setelah kejadian penipuan pemberangkatan pada Desember," ujar Siti.

Siti dan jemaah lain berharap dana yang sudah mereka berikan dapat dikembalikan. Mereka mengatakan tertarik menggunakan jasa PT SBL karena kolega mereka ada yang berhasil berangkat umrah.

Suyantini dilaporkan dengan tuduhan penipuan. Sebab, rekening pembayaran 17 korban dilakukan bukan melalui rekening perusahaan, tetapi rekening pribadi Suyantini.

Polda Jawa Barat sebelumnya mengungkap dan menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan, pencucian uang, dan tindak pidana penipuan penyelenggaraan haji yang merugikan jemaah haji dan umrah hingga Rp 300 miliar. Dua tersangka diketahui seorang pemilik yang juga direksi PT SBL, yakni AJW, dan seorang staf perusahaan berinisial ER.

Baca juga: Kepala PT SBL Banyuwangi Janji Berangkatkan Jemaah Umrah dengan Uang Pribadi

Dari total calon jemaah umrah yang sudah mendaftar, sekitar 17.383 orang sudah diberangkatkan. Sisanya, 12.645 calon jemaah, belum diberangkatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com