Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Hentikan Pemeriksaan Saksi Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 08/02/2018, 13:37 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan menghentikan pemeriksaan Muhammad Lestaluhu, salah seorang saksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Surat pemberitahuannya akan diserahkan kepada Lestaluhu pekan ini.

"Pemeriksaan terhadap saksi Lestaluhu kami anggap sudah cukup dan akan kami hentikan. Dalam minggu ini akan kami sampaikan pada yang bersangkutan, surat keterangan mengenai pemeriksaan dia sebagai saksi dalam kasus Novel," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta kepada Kompas.com, Kamis (8/2/2018).

Nico mengatakan, polisi juga akan menerbitkan surat keterangan bahwa Lestaluhu bukan tersangka, melainkan hanya sebagai saksi. Kebijakan ini ia tempuh agar Lestaluhu bisa kembali bekerja di perusahaannya semula.

Hal ini dilakukan menanggapi aduan Lestaluhu kepada Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala. Gara-gara diperiksa sebagai saksi, Lestaluhu diberhentikan dari perusahaanya karena dianggap sebagai tersangka.

Baca juga : Ada Maladministrasi di Kasus Saksi Novel Baswedan, Ini Penjelasan Polisi

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia juga menemukan indikasi mala-administrasi oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian memanggil Lestaluhu sebagai saksi tanpa menggunakan surat resmi melainkan hanya melalui telepon.

"Kami juga akan mengindahkan kritik Ombudsman mengenai pemanggilan Lestalahu lewat telepon dan bukan lewat surat resmi tersebut," ucapnya.

Pada 11 April 2017, wajah Novel disiram air keras usai melaksanakan salat subuh di masjid dekat rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibatnya, dia harus dirawat intensif di rumah sakit di Singapura untuk memulihkan kondisi matanya.

Baca juga : Samad: Dapat Sketsa, Seharusnya Mudah Temukan Penyerang Novel Baswedan

Perkembangan terakhir, polisi telah merilis tiga sketsa wajah orang yang dicurigai sebagai pelaku penyiraman terhadap Novel. Polda Metro Jaya juga membuka nomor hotline untuk menerima aduan warga jika mengetahui orang dengan ciri-ciri sesuai sketsa tersebut.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi sudah memeriksa puluhan saksi. Polisi juga sempat mengamankan lima orang yang diduga pelaku tetapi kemudian dibebaskan lagi karena tidak cukup bukti.

Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya mengamankan 50 rekaman kamera CCTV dan memeriksa sekitar 100 toko kimia.

Kompas TV Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com