JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran Fachri Albar tak berbicara sepatah kata pun saat polisi merilis penangkapannya atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Fachri berdiri di belakang Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto dan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
Dia memakai baju tahanan warna oranye dan topi hitam. Ekspresinya datar dan sering menunduk. Fachri juga beberapa kali sedikit menggeleng-gelengkan kepalanya saat Mardiaz berbicara.
Sesekali, Fachri tampak berbisik-bisik dengan dua petugas yang berdiri di sampingnya.
Baca juga: Fachri Albar Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Saat ditanya wartawan, Fachri tak menjawab jelas. Dia hanya terlihat menggerakkan mulutnya.
Fachri ditangkap di rumahnya di Perumahan Serenia Hills, Cirende, Jakarta Selatan, Rabu sekitar pukul 07.00.
Baca juga: Penangkapan Fachri Albar Disaksikan Istri dan Anak
"Di rumahnya ada barang bukti narkoba 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolit, 1 butir calmlet, dan ditemukan banyak sekali sarana alat hisap sabu," ujar Mardiaz saat merilis penangkapan Fachri.
Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.
Baca juga: Sebelum Fachri Albar, 8 Artis Terciduk karena Narkoba pada 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.