JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga orang ibu ditolak saat akan membeli pangan murah di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Intiland Teduh Rawa Buaya, Jakarta Barat, Rabu (14/2/2018).
"Ditolak, ditolak, ditolak. Hanya ibu-ibu Kelurahan Rawa Buaya yang bisa (membeli pangan murah), diingatkan kembali khusus warga Rawa Buaya, yang bukan warga Rawa Buaya harap meninggalkan antrean," kata petugas dengan pengeras suara.
Saat Kompas.com menghampiri seorang ibu bernama Dewi, ia mengatakan, ditolak petugas karena berasal dari Kelurahan Kembangan Utara.
Baca juga: Catat, Ini Jadwal Penjualan Daging hingga Ikan Beku Murah di RPTRA
"Enggak boleh saya, karena saya bukan dari Rawa Buaya, KTP saya Kembangan Utara. Padahal saya sudah antre paling depan. Duh, sedih banget," kata Dewi.
Kekecewaan yang sama juga dirasakan Erna. Sama dengan Dewi, ia juga berasal dari Kembangan Utara.
Ia merasa kesal karena saudaranya dari domisili yang sama, lolos membeli pangan murah di RPTRA Intiland Teduh Rawa Buaya.
Baca juga: Daging hingga Ikan Beku Dijual Murah di RPTRA, Berapa Harganya?
"Padahal tadi pagi Mpok saya bisa. Enggak tahu kenapa sekarang saya enggak bisa," kata Erna menggerutu.
"Iya, ini saya sama anak saya padahal sudah membawa KJP (Kartu Jakarta Pintar)," ujar Yati, kakak Erna yang turut membawa anaknya untuk dibelikan susu.
"Kami sudah lama menyosialisasikan pembelian pangan murah ini hanya untuk Kelurahan Rawa Buaya. Setiap RPTRA kelurahan lain melakukan ini juga, seharusnya mereka ke sana," kata Hasan.
Penjualan pangan murah menjadi program Pemprov DKI yang dilaksanakan di masing-masing RPTRA.
Baca juga: Sesuai Instruksi Anies-Sandi, Ikan Beku dan Susu Murah Dijual di RPTRA
Adapun bahan pokok yang dijual adalah daging sapi, daging ayam, ikan, susu, telur, dan beras.
Warga dapat membeli pangan murah melalui transaksi non tunai Bank DKI. Selain itu, warga juga diminta membawa kartu identitas untuk pendataan.