Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pengedar Narkoba, Bapak dan Anak di Penjaringan Dibekuk Polisi

Kompas.com - 17/02/2018, 10:18 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  Satu keluarga yang terdiri dari bapak dan anak diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat karena mengedarkan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas terselubung di sebuah rumah di Jalan Kapuk Muara RT 001/001 Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kami lantas memerintahkan anggota untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Kemudian didapati tersangka JN alias BK (60) menyimpan barang bukti sabu siap edar 10 paket dengan berat 6,78 gram di saku celananya," ucap Suhermanto dalam keterangannya Sabtu (17/2/2018).

Baca juga: Dhawiya Ditangkap bersama Kerabat, Polisi Bantah Ada Pesta Narkoba

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap JN yang kemudian mengarah kepada SN alias AY (21).

JN mengaku mendapat narkoba tersebut dari SN, yang tidak lain adalah anaknya sendiri.

Polisi kemudian menangkap SN yang kedapatan menyimpan 2 paket sabu dengan berat bruto 0,87 gram.

Baca juga: Putra Elvy Sukaesih yang Ditangkap karena Narkoba Menderita TBC

Selain itu, polisi juga menyita telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi narkoba.

Setelah melakukan pengembangan, SN diketahui juga mendapatkan narkoba dari sang ipar, IBN, yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) Bogor, Jawa Barat. 

"JN ini mendapat barang haram dari anaknya, SN, untuk diedarkan. SN mendapat barang dari menantu JN. Kami masih menelusuri keterangan tersangka soal IBN, masih kami selidiki," ujarnya. 

Baca juga: Putra dan Menantu Elvy Sukaesih Juga Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Kini, para tersangka dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat.

Mereka dikenakan Pasal 114 (2) sub 112 (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Kompas TV Sebelum dipindahkan, Roro Fitria juga sempat dikunjungi keluarganya pada Jumat malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com