Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tahanan Habis, Asma Dewi Bebas dari Rutan Pondok Bambu

Kompas.com - 19/02/2018, 14:25 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Asma Dewi dibebaskan dari Rumah Tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (18/2/2018) kemarin. Sebab, masa penahanannya selama 90 hari telah habis.

Pengacara Dewi, Nurhayati, mengatakan, kini Dewi tidak lagi berstatus sebagai tahanan setelah masa penahanannya habis.

"Pada saat ini, Ibu Asma Dewi tidak dalam status penahanan apa pun, tidak juga dalam tahanan rumah, atau tahanan kota sebagaimana diatur dalam Pasal 22 KUHAP," ujar Nurhayati saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/2/2018).

Baca juga : Asma Dewi: Saya Dianggap Akan Memecah Belah, Memangnya Saya Siapa?

Nurhayati menyampaikan, Dewi berhak melakukan aktivitas apa pun setelah bebas dari tahanan. Dewi tidak harus selalu berada di rumah atau di suatu tempat.

Nurhayati tidak memberi tahu keberadaan Dewi pasca-dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu.

"Asma Dewi bebas melakukan sebuah aktivitas, misalnya ke pasar, ke mal, dan saat ini pun Asma Dewi sedang menghabiskan waktunya bersama anak-anak," kata dia.

Meski sudah bebas dari tahanan, Nurhayati menyebut kliennya itu akan tetap kooperatif menjalani proses hukum kasus yang menjeratnya.

Pada Selasa (20/2/2018) besok, Dewi juga akan hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membacakan nota pembelaan (pleidoi) dirinya atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Kami menjamin Ibu Asma Dewi akan selalu hadir dan kooperatif dalam persidangan. Di dalam pleidoi besok, pleidoi dari kami tim penasihat hukum, juga dari Ibu Asma Dewi sendiri akan membacakannya," ucap Nurhayati.

Baca juga : Nota Pembelaan Belum Siap, Sidang Asma Dewi Ditunda 20 Februari

Adapun jaksa menuntut Dewi dihukum dua tahun penjara dan membayar denda Rp 300 juta rupiah subsider tiga bulan penjara.

Dewi dinilai terbukti melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dewi dinilai telah menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kebencian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com