Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Masuk Daftar Pendamping Jokowi, Anies Dikira Akan Terima Piala Bareng Persija

Kompas.com - 19/02/2018, 16:10 WIB
Nursita Sari,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Steering Committee (SC) Piala Presiden 2018, Maruarar Sirait (Ara), mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang tidak dimasukkan ke dalam daftar nama pendamping Presiden Joko Widodo saat penyerahan piala dalam final Piala Presiden di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu (17/2/2018) malam.

Ara mengira Anies akan turun ke lapangan dan menerima piala bersama para pemain Persija Jakarta, seperti Wakapolri Komjen Pol Syafruddin yang juga menerima selamat dari Jokowi karena pendukung Persija.

"Tentu logika saya menang Persija, itu harusnya Mas Anies menerima hadiah bersama-sama dengan Persija dari Presiden," ujar Ara di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).

Ara menyusun sendiri daftar nama pendamping Jokowi saat itu. Dia mengaku tidak memerhatikan aturan protokoler dalam kegiatan resmi kenegaraan yang mengharuskan kepala daerah mendampingi Presiden.

Baca juga : Soal Video Viral Dicegah Paspampres, Begini Jawaban Anies...

"Tentu ketidaktahuan saya, saya kurang mengerti soal protokoler. Jadi, kalau ada kesalahan, itu pasti salah saya. Jangan salahkan orang lain, apalagi Paspampres karena Paspamres dapat nama-nama dari saya," kata Ara.

Gubernur DKI Anes Baswedan saat dihadang paspamres (lingkaran merah) usai final Piala Presiden di Stadion Gelora Bung Karno, Sabtu (18/2/2018) malam.KOMPAS.com/ SCREENSHOT VIDEO FACEBOOK Gubernur DKI Anes Baswedan saat dihadang paspamres (lingkaran merah) usai final Piala Presiden di Stadion Gelora Bung Karno, Sabtu (18/2/2018) malam.
Nama-nama yang mendampingi Jokowi saat penyerahan piala antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, Menteri Olahraga dan Pemuda Imam Nahrawi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPRD Bambang Soesatyo, dan Ketua DPD Oesman Sapta Oedang.

Baca juga : Belajar dari Kasus Anies Baswedan dan Rumitnya Tugas Paspampres...

Belakangan beredar luas video yang menampilkan Gubernur Anies ditahan oleh seorang Paspampres saat hendak menuju podium untuk memberikan ucapan selamat atas kemenangan Persija dalam laga Piala Presiden.

Mengenai kejadian itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudi mengatakan, tindakan tersebut merupakan prosedur pengamanan karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping presiden yang disiapkan panitia.

Mengingat acara tersebut bukan acara kenegaraan, maka panitia tidak mengikuti ketentuan protokoler kenegaraan mengenai tata cara pendampingan Presiden oleh Kepala Daerah.

Baca juga : Istana: Tak Ada Arahan Presiden Jokowi Untuk Cegah Anies Baswedan

Kompas TV Pihak istana beri penjelasan soal video Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang dicegah oleh paspampres saat Piala Presiden 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com