Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Menilai, Kemenhub Terlalu Istimewakan Pengemudi Taksi Online

Kompas.com - 25/02/2018, 22:36 WIB
Iwan Supriyatna,
Amir Sodikin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai Kementerian Perhubungan terlalu mengistimewakan pengemudi taksi online dalam penerapan uji KIR dan kepemilikan SIM A Umum.

"Terlalu mengistimewakan angkutan sewa khusus yang kontribusinya belum seberapa dibanding angkutan umum reguler," kata Djoko kepada Kompas.com, Minggu (25/2/2018).

Menurut Djoko, kondisi tersebut justru hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan driver angkutan umum reguler terhadap driver online.

Baca juga : Pembuatan SIM A Umum untuk Driver Taksi Online dan Konvensional di Stadion GBK Membludak

"Hanya akan menciptakan suasana kurang kondusif untuk sektor transportasi umum ke depan," ucap Djoko.

Menurut Djoko, untuk pengurusan surat-surat kelengkapan berkendara, kewenangannya ada di pihak kepolisian.

"SIM urusan polisi, serahkan polisi yang urus," tutur Djoko.

Baca juga : Setelah Gelar Pembuatan SIM A Murah, Kemenhub Juga Bakal Gelar Uji KIR Gratis

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengadakan uji KIR gratis untuk pengemudi taksi online di seluruh Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa sesuai dengan Permenhub Nomor 108 tahun 2017 tentang Angkutan Sewa Khusus Tidak Dalam Trayek, para pengemudi taksi online mesti memiliki bukti lolos uji KIR serta SIM A Umum.

Manajemen tiga perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi menyanggupi permintaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengenai aturan SIM A Umum bagi mitra pengemudi.

Hal itu merespons permintaan Kemenhub yang mensyaratkan bahwa semua mitra pengemudi taksi online harus sudah mengantongi SIM A Umum paling lambat hingga Februari 2018.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, pada Minggu (25/2/2018), Kemenhub bersama dengan Polri dan sejumlah perusahaan menyelenggarakan pembuatan SIM A Umum di Jakarta, untuk pengemudi taksi online serta konvensional.

Tarif pembuatannya dipatok murah, yakni Rp 100.000, karena terdapat potongan dari subsidi pemerintah serta CSR perusahaan.

Adapun uji KIR gratis akan dilakukan menggunakan skema kerja sama serupa. Kali ini, Kemenhub akan menggandeng aplikator atau pihak pemilik aplikasi seperti Uber, Grab dan Go-Jek. "Itu kan bagian dari keharusan. Jadi kita beri (KIR) itu gratis, kerja sama dengan aplikator dan sebagainya," terang Budi Karya.

Uji KIR atau dikenal juga sebagai KEUR adalah pengujian kendaraan bermotor untuk mengetahui apakah memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak.

Pengujian itu berada di bawah otoritas Dinas Perhubungan dan ditujukan pada kendaraan angkutan umum atau plat kuning. Jika kendaraan tidak lolos, maka tidak diperbolehkan beroperasi, atau harus memperbaiki kendaraannya terlebih dulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com