Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling di Tangsel Ini Sudah 20 Kali Mencuri di Rumah Kosong

Kompas.com - 06/03/2018, 21:22 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi meringkus enam orang pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumsong) di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya. Satu pelaku ditembak mati dan lima lainnya ditahan di Mapolsek Serpong.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan, para pelaku telah beraksi lebih dari 10 kali. Tak hanya di Tangsel, mereka kerap beraksi di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Depok.

"Di Tangsel sendiri mereka beraksi 20 kali di beberapa wilayah seperti Pamulang, Ciater, Ciputat, dan Serpong," kata Fadli di Mapolsek Serpong, Selasa (6/3/2018).

Komplotan pencuri spesialis rumah kosong tersebut menyasar rumah-rumah yang ada di dalam kompleks perumahan dan kerap beraksi pada siang hari.

"Mereka melakukannya ketika siang hari, pas sepi enggak ada orang di rumah. Kalau ada pembantunya diancam pakai senjata api. Sudah beraksi selama dua tahun terakhir," ungkap Fadli.

Baca juga : Polisi Tembak Mati Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Tangsel

Seorang pelaku yang ditembak mati adalah Sam, selaku pimpinan komplotan pencuri tersebut. Dia ditembak karena berusaha melawan petugas kepolisian menggunakan senjata api jenis revolver saat hendak ditangkap.

"Satu orang tersangka sekaligus pimpinan komplotan pencuri spesialis rumsong bernama Sam ditembak dan meninggal di tempat karena berusaha melawan menggunakan senjata api," ucap Fadli.

Adapun pengungkapan enam pelaku pencurian spesialis rumsong ini diawali dari penangkapan dua orang pelaku yang beraksi di sebuah rumsong di Ciputat.

"Terkait banyaknya laporan soal pencurian di rumsong ini, dua pelaku yang beraksi di Ciputat dan sempat mengancam pembantu rumah tangga menggunakan senjata api sudah ditangkap. Dari sana dikembangkan untuk penangkapan empat orang pelaku lainnya," jelas Fadli.

Kelima identitas pelaku yang saat ini ditahan di Mapolsek Serpong adalah BG (21), LA (22), NI (39), JA (34), dan BK (40). Ketiga pelaku yakni LA, NI, dan JA harus merasakan timah panas di bagian kakinya karena berusaha kabur saat ingin dibawa petugas kepolisian.

Dari enam pelaku tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah senjata api lengkap dengan tujuh butir peluru tajam, dua senjata api jenis air soft gun, tiga buah palu, tiga buah kunci L, satu buah gerinda, dan satu buah golok yang semuanya digunakan untuk aksi pencurian komplotan itu.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang-barang curian yang belum sempat dijual oleh para pelaku. Barang-barang tersebut diantaranya tiga unit sepeda motor, tiga buah tab, 17 handphone, 24 jam tangan, dua buah kamera, tiga buah kotak perhiasan lengkap dengan 11 gelang, enam cincin, dan tiga liontin serta satu buah PlayStation.

"Kelima pelaku ini kami jerat menggunakan Pasal 365 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara," tutup Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com