Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Anies Bertemu Jokowi dan Bahas Gugatan Warga Bukit Duri

Kompas.com - 07/03/2018, 23:18 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswdan menceritakan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo beberapa bulan lalu membahas warga Bukit Duri yang menang gugatan atas program normalisasi Sungai Ciliwung.

Kata Anies, Presiden meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk mengikuti keputusan Anies yang membiarkan warga menang.

Ia menyampaikan cerita ini ketika membahas bagaimana sebagai pimpinan kepala daerah menjalin hubungan dengan pemerintah pusat dalam latihan kepemimpinan kepada puluhan pejabat di Pusat Diklat Kepemimpinan Aparatur Nasional Lembaga Administrasi Negara, Rabu (7/3/2018).

"Saya putuskan tidak mau naik banding, saya terima. Setelah selesai putusan ternyata (Kementerian) PU-nya masih banding. Jadi saya lapor Pak Presiden sebaiknya bagaimana karena saya tidak mau banding. 'Ya udah pemerintah pusat juga sudah, enggak usah banding' selesai," kata Anies menirukan ucapan Jokowi.

Baca juga : Setahun Digusur, Warga Bukit Duri Masih Tercatat di Alamat Lama

Anies kemudian menjelaskan pertemuan tersebut terjadi pada Desember 2017 dalam acara Bank Indonesia paparan Outlook 2018. Menurut Anies, Jokowi menyampaikan pemerintah sebaiknya tak perlu melawan rakyatnya sendiri.

"Pak Presiden bilang 'Iya lah masa sama rakyat kita sendiri'. Jadi kita enggak perlu naik banding dan kita perlu sama antara Pemprov dan PU terus ada Pak Basuki juga di situ. 'Pak Bas udah kita enggak usah naik banding'," ujar Anies.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus gugatan class action (gugatan yang diajukan seseorang atau sebuah kelompok kecil atas nama sebuah kelompok besar) yang diajukan warga Bukit Duri terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada 28 September 2016.

Baca juga : BBWSCC Ajukan Banding, Warga Bukit Duri Terancam Batal Dapat Ganti Rugi

Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (25/10/2017), hakim memenangkan warga. Pemprov DKI dan Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) yang berada di bawah Kementerian PUPR dihukum membayar ganti rugi sekitar Rp 18,6 miliar kepada warga. BBWSCC mengajukan banding lantaran merasa mereka tak perlu ikut membayar ganti rugi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com