Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Minta Polisi Tilang Pengemudi yang Merokok

Kompas.com - 08/03/2018, 07:16 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuntut pihak kepolisian untuk tegas memberikan sanksi tilang bagi pengendara motor yang merokok saat mengemudi.

YLKI berkaca dari banyaknya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi akibat faktor manusia dan menimpa mayoritas pengendara roda dua.

"Per tahun tidak kurang dari 30 ribu orang di Indonesia mati sia-sia karena kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Jika dilihat penyebab pemicu lakalantas paling dominan adalah human factor (faktor manusia)," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/3/2018).

Baca juga : Klarifikasi Polri Soal Larangan Merokok dan Mendengarkan Musik Saat Mengemudi

Menurut Tulus, merokok ketika berkendara dapat mengurangi konsentrasi seseorang yang bisa berujung pada terjadinya laka lantas.

Oleh karenanya, menurut dia, wacana pemberian hukuman bagi seseorang yang merokok ketika mengendarai motornya oleh polisi patut diapresiasi.

"Itu jelas mengganggu konsentrasi dan akibatnya menimbulkan laka lantas yang bukan saja mengancam keselamatan dirinya, tapi juga keselamatan orang lain. Bahkan terbukti beberapa kasus puntung rokok yang dibuang sembarangan mengakibatkan kebakaran," ujar Tulus.

Ia kemudian memaparkan hasil penelitian Institute of Advance Motorist (IAM) yang berbasis di London, Inggris terkait dampak merokok ketika berkendara.

Dampak pertama, kata dia, merokok dapat mengurangi konsentrasi seseorang ketika mengemudi.

Kemudian yang kedua, sebanyak 56 persen dari 3.016 responden sepakat harus ada aturan melarang pengendara merokok sambil mengemudi.

"Ketiga, 48 responden mengatakan bahwa mengemudi sambil merokok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab, sedangkan keempat, sebanyak 46 responden menyatakan tindakan merokok saat mengemudi sama bahayanya dengan menggunakan telepon seluler," papar Tulus.

Baca juga : Dirlantas: Berkendara Sambil Merokok dan Dengar Musik Tidak Ditilang

Dari total tiga ribuan responden itu, hanya dua persen yang menyatakan bahwa merokok tidak berbahaya saat mengemudi.

"Maka dari itu, upaya kepolisian untuk menegakkan hukum terkait hal tersebut, baik secara sosiologis dan atau psikologis, adalah sesuatu yang faktual terlebih mayoritas lakalantas melibatkan pengguna sepeda motor dan itu harus dilakukan secara konsisten, jangan hanya gertak sesaat saja," ujar Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com