Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Ganjil Genap di Tol Bekasi Denda Rp 500 Ribu

Kompas.com - 08/03/2018, 12:47 WIB
Stanly Ravel,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian siap memberlakukan pembatasan kendaraan di gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur dengan sistem nomor plat ganjil-genap mulai Senin (12/3/2018) mendatang.

Pelaksanaan peraturan itu akan sama saja dengan yang sudah diterapkan di beberapa jalan di Jakarta, termasuk soal sanksi bagi yang melanggar.

"Sama saja, tidak ada yang beda termasuk soal sanksi tilangnya. Besaranya itu Rp 500 ribu untuk tilang," kata Kepala Bagian Operasiobal (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin di pintu Tol Bekasi Barat I, Kamis.

Namun, proses tilang tidak akan langsung dilakukan saat aturan itu mulai diterapkan. Polisi akan memberikan masa tenggang sebagai bagian dari sosialisasi.

Baca juga : BPTJ Sebut Ganjil-Genap Akan Tingkatan Kecepatan Rata-rata Kendaraan

"Sebenarnya sudah bisa kami tilang karena perintah sudah ada, tapi dua-tiga hari akan kami coba dulu secara persuasif," kata Benyamin.

Polisi sudah menyiagakan beberapa personel di lokasi. Mereka akan bekerja sama dengan jajaran satlantas Bekasi untuk memberlakukan sistem itu.

Sementara untuk mengantisipasi melonjaknya peningkatan volume kendaraan di jalur arteri, yakni di Jalan Inspeksi Kalimalang, Korlantas akan mengandeng kepolisian wilayah, yakni Bekasi Kota, Bekasi Barat, dan Jakarta Timur.

"Sudah pasti akan ada peningkatan di jalan arteri, kendaraan yang tidak bisa masuk ke pintu Bekasi Barat dan Timur akan beralih jalur Kalimalang. Untuk mengantisipasi kepadatan kami  siapkan 150 personel di sana," kata Benyamin.

Baca juga : Jelang Penerapan Ganjil-Genap, Jalan Arteri Kota Bekasi Diperbaiki

Direktur Preservasi Jalan Kementerian PU-Pera Hedy Rahadian sebelumnya memprediksi, akan ada peningkatan 40 persen volume kendaraan di jalan arteri Kalimalang sebagai imbas dari pemberlakuan sistem ganjil genap.

"Jalur itu menjadi jalan alternatif bagi warga yang terdampak menuju ke Jakarta atau mencari pintu tol lain. Peningkatan pada jam 06.00-09.00 WIB diperkirakan mencapai 40 persen di Kalimalang," kata Hedy di kantor Jasa Marga, Jakarta Timur, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com